Kabariku, Cianjur – Kepala Dinas PUTR Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, gratifikasi bukan sekadar pemberian, tetapi dapat menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan yang berpotensi merugikan pelayanan publik.
Pihaknya terus memperkuat komitmen tersebut
“Seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Eri, Selasa 30 Juni 2026.
Eri mengajak, semua stakeholder senantiasa berpegang teguh tidak melakukan gratifikasi.
“Mari bersama membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Karena pelayanan yang berintegritas adalah fondasi utama terciptanya pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (icn/kabariku)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post