Palembang, Kabariku.com – Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Menurutnya, langkah tersebut tidak seharusnya berhenti pada penanganan dugaan pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga menjangkau Kota Palembang.
Charma menilai Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki nilai anggaran yang lebih besar dibandingkan daerah lain di provinsi tersebut. Karena itu, ia memandang pengawasan dari KPK perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Jangan sampai KPK hanya berhenti di Muara Enim. Palembang sebagai ibu kota provinsi dengan anggaran yang jauh lebih besar juga harus menjadi perhatian. KPK perlu melakukan pengawasan terutama di Kota Palembang,” kata Charma, Sabtu.
Menurut Charma, opini WTP selama ini sering dipersepsikan sebagai tolok ukur keberhasilan tata kelola pemerintahan. Padahal, opini tersebut hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan dan tidak dapat dijadikan indikator bahwa suatu daerah telah terbebas dari potensi penyimpangan.
“Kasus Muara Enim membuktikan bahwa WTP bukan benteng antikorupsi. Karena itu, jangan lagi menjadikan WTP sebagai tameng untuk menutupi berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi awal untuk memperluas pendalaman terhadap pengelolaan anggaran di pemerintah daerah lain, termasuk Kota Palembang.
“Kami memandang penggeledahan BPK Sumsel merupakan pintu masuk untuk memperluas pengawasan dan pendalaman terhadap pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Dan Palembang, sebagai pusat pemerintahan dan daerah dengan anggaran terbesar, seharusnya menjadi prioritas,” ujar Charma.
Charma mengatakan masih terdapat anggapan di sejumlah daerah bahwa raihan opini WTP menjadi bukti seluruh tata kelola pemerintahan telah berjalan baik. Menurut dia, pandangan tersebut perlu diluruskan karena opini WTP tidak berkaitan dengan penilaian terhadap ada atau tidaknya praktik korupsi.
“Kami melihat ada kecenderungan pemerintah daerah berlindung di balik opini WTP seolah-olah itu adalah bukti bahwa semuanya baik-baik saja. Karena itu kami mendorong KPK untuk melakukan pengawasan terhadap Kota Palembang,” katanya.
Lebih lanjut, Charma berharap penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah secara lebih luas.
“Penggeledahan KPK di Kantor BPK Perwakilan Sumsel harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa pengelolaan anggaran termasuk Kota Palembang,” pungkasnya.(Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post