• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh proses penentuan hingga verifikasi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara resmi tanpa pungutan biaya apa pun.

Penegasan itu disampaikan menyusul maraknya dugaan penipuan berkedok jual beli titik dapur MBG di sejumlah daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Merespons maraknya modus tersebut, Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan titik program MBG dengan imbalan uang.

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

Ia memastikan seluruh mekanisme pengajuan dan penetapan titik SPPG dilakukan melalui prosedur resmi BGN dan tidak dapat diperjualbelikan.

Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya meminta masyarakat lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik program MBG dengan imbalan uang.

Menurutnya, seluruh proses pengajuan dan verifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan BGN.

“Saya turun langsung untuk memastikan siapa pelakunya. Jangan sampai program mulia dari bapak Presiden yang memberi makan jutaan anak Indonesia ini tercoreng oleh oknum-oknum yang menjual titik-titik yang sudah diverifikasi dengan berbagai modus,” ujar Sony.

Ia menegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan dan masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat menyediakan titik dapur MBG dengan pembayaran tertentu.

“Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” katanya.

Baca Juga  Syahrul Yasin Limpo Serahkan Surat Pengunduran diri sebagai Mentan ke Presiden
Modua Penipuan Catut BGN

Sony mengungkapkan praktik serupa sebelumnya juga ditemukan di sejumlah wilayah dan beberapa pelaku telah diamankan aparat penegak hukum.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama BGN tengah mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan program MBG melalui penjualan titik dapur SPPG.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian korban hingga Rp400 juta dan dinilai berpotensi mencoreng program strategis nasional pemerintah dalam pemenuhan gizi anak Indonesia.

Perkembangan penanganan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), yang dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo didampingi Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, serta Kasi Humas Polresta Barelang AKBP Budi Santosa.

Brigjen Pol. Anom Wibowo menegaskan kepolisian akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas.

Program MBG, menurut Anom, merupakan program strategis nasional yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Kami atas nama Kapolda dan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mengawal perkara ini sampai berkekuatan hukum tetap. Program ini merupakan program negara yang sangat mulia untuk mencerdaskan rakyat sehingga tidak boleh dikotori oleh pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata Anom.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan laporan kasus diterima pada Maret 2026.

Pelapor mengaku menjadi korban setelah menyerahkan uang Rp400 juta untuk dua titik dapur MBG atas nama sebuah yayasan, masing-masing senilai Rp200 juta.

“Setelah dilakukan pembayaran dan ditunggu realisasinya, ternyata titik tersebut tidak ada. Terlapor juga tidak dapat menunjukkan legalitas maupun persetujuan resmi dari BGN,” ujar Fadli.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan terlapor bukan bagian dari yayasan resmi dan hanya mengaku menerima kuasa dari mantan pengurus yayasan yang telah diberhentikan. Polisi memastikan para terlapor tidak memiliki hubungan dengan BGN.

Baca Juga  Jaksa Agung Minta Jajaran Laksanakan Operasi Intelijen Awasi Produk Import yang Dilabeli Produk Dalam Negeri

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan dokumen terkait. Polisi juga berencana menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Polda Kepri turut mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktik serupa dan tidak mudah tergiur tawaran titik program pemerintah dengan imbalan biaya besar.

Praktik Jual Beli Titik SPPG di Jabar

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam praktik jual beli titik koordinat SPPG dengan total kerugian korban mencapai Rp1,963 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka berinisial YRN, AY, AN, dan OSP.

Para tersangka menjanjikan kepada korban dapat membuka portal koordinat SPPG sesuai keinginan dengan syarat memberikan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per-titik.

Para pelaku menggunakan ID SPPG palsu untuk meyakinkan korban seolah-olah telah mendapat persetujuan resmi dari BGN. Padahal, BGN tidak pernah menerbitkan ID sebagaimana yang diklaim para tersangka.

Kasus di Jawa Barat berasal dari dua laporan polisi dengan lokasi kejadian di Kota Banjar dan Kota Bandung. Hingga kini, total korban sementara tercatat mencapai 13 orang dengan kerugian lebih dari Rp1 miliar.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BGNJual beli titik sppgpolda jabarPolresta BarelangProgram MBGWakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com