Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga 25 Maret 2026. Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
Penurunan ini terjadi seiring meningkatnya kepatuhan SPPG dalam mendaftarkan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, dikutip Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, dua pekan sebelumnya jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang sempat mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
BGN menjelaskan, penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi kewajiban administratif dan standar operasional, khususnya terkait higiene dan sanitasi.
Namun setelah dilakukan penindakan, sebagian besar unit telah mulai memenuhi persyaratan tersebut.
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” kata Nanik.
BGN menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah pengawasan nasional guna memastikan kualitas layanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, operasional SPPG diharapkan dapat kembali normal secara bertahap.
Secara rinci, penghentian operasional SPPG terbagi dalam dua kategori :
Pertama, akibat kejadian menonjol (KM) seperti gangguan pencernaan pada penerima manfaat, dengan total 72 SPPG, terdiri dari Wilayah I sebanyak 17 unit, Wilayah II 27 unit, dan Wilayah III 28 unit.
Kedua, penghentian karena non-kejadian menonjol (non-KM), seperti pembangunan dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis, dengan total 692 SPPG, meliputi Wilayah I sebanyak 198 unit, Wilayah II 464 unit, dan Wilayah III 30 unit.
Sementara itu, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional hingga saat ini tercatat sebanyak 764 unit, terdiri dari Wilayah I sebanyak 215 unit, Wilayah II 491 unit, dan Wilayah III 58 unit.
BGN memastikan pengawasan akan terus diperketat agar seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat kembali beroperasi secara optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh layanan gizi aman dan sesuai standar, sehingga masyarakat bisa menerima manfaat tanpa risiko,” pungkas Nanik.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post