Garut, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, menengok langsung kondisi Hada Suhada (50), seorang pemulung yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Cikole Hilir RT 01 RW 02, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja, Jumat (27/2/2026).
Di balik keterbatasan hidupnya, Hada dikenal sebagai sosok pejuang lingkungan. Setiap hari ia menyusuri aliran irigasi Bendungan Copong, khususnya di sekitar Bendung Copong, untuk memungut botol-botol plastik yang hanyut di saluran irigasi Daerah Irigasi Leuwigoong. Botol plastik tersebut kemudian dijual ke pengepul dengan harga Rp1.700 per kilogram untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Beliau ini pahlawan lingkungan. Setiap hari membersihkan sampah plastik di sepanjang irigasi. Hasilnya tidak seberapa, tapi itu dilakukan demi menghidupi keluarga,” ujar Yuda.
Hada tinggal bersama istrinya, Daliah Komalasari, dan keempat anaknya di sebuah rumah tidak layak huni yang berdiri di atas tanah milik negara, aset Balai Besar Wilayah Sungai Cisanggarung. Karena status lahan tersebut, keluarga Hada belum dapat mengakses bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu).
Menurut Yuda, persoalan legalitas lahan menjadi hambatan utama dalam upaya perbaikan tempat tinggal keluarga tersebut. Oleh karena itu, pihaknya bersama Camat Wanaraja, Kepala Desa Wanasari, serta unsur terkait lainnya tengah mencari solusi kolaboratif.
“Jika tanahnya bisa dibeli melalui kolaborasi CSR, BAZNAS, dan solidaritas ASN lalu dihibahkan kepada Pak Hada, maka bantuan pembangunan rumah bisa diperjuangkan,” jelasnya.
Selain bekerja sebagai pemulung, istri Hada juga sesekali menjadi buruh cuci keliling untuk membantu perekonomian keluarga. Kondisi tersebut menggambarkan perjuangan keras keluarga ini di tengah keterbatasan.
Yuda berharap kepedulian berbagai pihak dapat tergerak membantu, sehingga sosok yang telah berkontribusi menjaga kebersihan aliran Sungai itu dapat segera memiliki hunian yang layak dan aman bersama keluarganya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post