• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

El Badhi oleh El Badhi
18 Februari 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni milik seorang janda lansia duafa di Kampung Balong, RW 05, Desa Lewigoong, Kecamatan Lewigoong, Rabu (18/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Yuda didampingi Kepala Desa Lewigoong, Pak Andes, serta Pendamping Limjamsos Desa Lewigoong, Ujang Soleman. Adapun warga yang dikunjungi adalah Ibu Suryati (73), seorang lansia yang hidup seorang diri dengan kondisi rumah yang memprihatinkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Yuda mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga rentan, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Jadi Garut ke-213. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat meneguhkan komitmen keberpihakan terhadap lansia duafa.

RelatedPosts

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

Semarak HJG ke-213, Garut Siapkan Upacara, Pentas Budaya hingga Layanan Sosial Gratis

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

“Di momentum Hari Jadi Garut ke-213 ini, saya berharap Pemkab Garut bisa menunjukkan keberpihakan kepada janda tua duafa seperti Ibu Suryati dengan kolaborasi pendanaan dari CSR maupun lembaga pengumpul dana umat seperti BAZNAS,” ujar Yuda.

Menurutnya, kondisi rumah yang ditempati Ibu Suryati sangat tidak layak huni dan membutuhkan penanganan segera. Ia meminta pendamping sosial setempat untuk segera mengajukan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut.

“Saya sudah meminta Pak Ujang selaku pendamping Limjamsos untuk membuat ajuan RST ke Kementerian Sosial, tentu dengan rekomendasi dari Dinsos Garut,” katanya.

Selain itu, Yuda juga mendorong agar dilakukan asesmen oleh Sentra Terpadu Pangudi Luhur guna memperkuat rekomendasi bantuan ke Kementerian Sosial RI. Ia menilai asesmen tersebut penting agar bantuan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Garut Soroti Sengketa Lahan SMA Baitul Hikmah, Minta KBM Tak Dikorbankan

Secara regulasi, Yuda menegaskan bahwa perlindungan terhadap lansia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia serta Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kelompok lansia duafa, menurutnya, merupakan kelompok paling rentan yang wajib mendapatkan perhatian serius.

“Kondisi rumah yang sangat tidak layak huni ini harus ada ikhtiar bersama untuk perbaikan. Sumber penganggaran bisa dari Kemensos melalui RST atau kolaborasi CSR dan BAZNAS. Ini harus segera diperbaiki karena sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

Sementara itu, pendamping Limjamsos Desa Lewigoong, Ujang Soleman, menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut guna menindaklanjuti arahan tersebut.

Yuda berharap upaya gotong royong antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, serta lembaga sosial dapat segera menghadirkan solusi konkret. Ia ingin agar Ibu Suryati dapat menikmati masa tuanya dengan lebih layak dan bermartabat.

“Semoga kita bisa bahu-membahu mencari solusi agar beliau bisa menempati rumah yang lebih layak di masa tuanya,” pungkas Yuda.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Post Selanjutnya

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

RelatedPosts

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Pemkab Garut Gelar Upacara dan Ragam Kegiatan Meriahkan Hari Jadi ke-213

Semarak HJG ke-213, Garut Siapkan Upacara, Pentas Budaya hingga Layanan Sosial Gratis

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) mengecam Wali Kota Denpasar terkait penonaktifan PBI JK. (Foto: Istimewa)

FSKMP Nilai Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI JK Ngawur

17 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026
Post Selanjutnya
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com