• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
6 Februari 2026
di News
A A
0
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana reposisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik. Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi menyimpang dari amanat Reformasi 1998 dan berdampak pada kualitas demokrasi.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi” yang diselenggarakan Komite Rakyat Pancasila (Komrad Pancasila) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, antara lain politisi, akademisi, pemerhati antikorupsi, serta aktivis reformasi 1998. Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas kembali posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan pasca-reformasi.

RelatedPosts

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyampaikan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi administratif terhadap penegakan hukum. Menurut dia, struktur tersebut dapat memunculkan kebijakan yang justru menghambat independensi kepolisian.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, bukan tidak mungkin akan muncul aturan menteri yang mengatur kerja kepolisian. Hal ini berisiko menghambat penegakan hukum,” ujar Ferdinand.

Pandangan serupa disampaikan Sugeng Teguh S. Ia menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian akan menurunkan posisi strategis institusi tersebut.

“Sebagai alat negara, Polri tidak semestinya didegradasi menjadi pembantu. Jika berada di kementerian, posisi dan fungsinya akan melemah,” kata Sugeng.

Sementara itu, pemerhati antikorupsi Yudi Purnomo H menilai posisi Polri di bawah Presiden juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga negara. Ia menyebutkan, peran Polri semakin penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga  Save The Date! Bedah Buku ALDERA di Makasar

“Saya tidak setuju Polri ditempatkan di bawah kementerian. Banyak pihak, termasuk di DPR, memandang posisi Polri di bawah Presiden sebagai pilihan yang tepat,” ujar Yudi.

Koordinator Nasional Komrad Pancasila Antony Yudha menilai wacana reposisi Polri kerap muncul akibat persepsi negatif terhadap institusi kepolisian. Padahal, menurut dia, perubahan posisi struktural bukanlah solusi utama dalam agenda reformasi.

“Posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi. Upaya menggeser posisi tersebut berpotensi menyimpang dari semangat reformasi,” ujar Antony.

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan publik tanpa mengubah posisi konstitusionalnya.

Komrad Pancasila berharap untuk mendorong pemahaman publik mengenai pentingnya menjaga konsistensi amanat reformasi dan konstitusi.

Komrad Pancasila menegaskan penolakannya terhadap wacana reposisi Polri ke dalam struktur kementerian serta mendorong pemerintah untuk tetap menjaga posisi Polri sesuai ketentuan konstitusional.

Tags: Demokrasi Indonesiadiskusi nasionalKomrad PancasilaPolri di Bawah KementerianPolri di bawah PresidenReformasi 1998reposisi Polrisistem ketatanegaraanwacana Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

Post Selanjutnya

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

RelatedPosts

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Bidang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Kundrat Kanda Permana

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

7 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com