• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
28 Desember 2025
di News
A A
0
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Pengamat politik dan hukum sekaligus aktivis 89, Standarkiaa Latief, menilai bahwa pesimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia bukan tanpa alasan.

Menurutnya, korupsi di Tanah Air bukan lagi sekadar extraordinary crime, melainkan telah menjelma menjadi kejahatan yang bersifat sistemik dan dilembagakan melalui kebijakan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Korupsi hari ini sudah menjadi bagian dari state crime, kejahatan yang dilakukan oleh negara itu sendiri,” ujar Kia dalam Diskusi Santai Akhir Tahun: Anomali Pemberantasan Korupsi 2025, Harapan untuk 2026 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2025).

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Kiaa menjelaskan, dalam satu dekade terakhir, watak penyelenggaraan negara cenderung mengarah pada state corporate and economic crime. Di mana kebijakan, regulasi, hingga undang-undang justru menjadi payung pembenar praktik korupsi.

Salah satu contohnya adalah hadirnya berbagai regulasi strategis seperti Omnibus Law yang melibas puluhan aturan lintas sektor.

“Ada sekitar 80 regulasi disikat oleh Omnibus Law, mulai dari pertambangan, perkebunan, pertanahan, hingga energi. Ini menciptakan sistem ekonomi negara yang berorientasi pada kepentingan oligarki,” tuturnya.

Bagi Kiaa, kolusi antara elite politik dan pemilik modal telah melahirkan oligarki yang menguasai arah kebijakan negara. Dalam situasi ini, korupsi tumbuh subur karena negara dirancang untuk melayani kepentingan kapital segelintir orang.

Ia pun menyoroti berbagai kasus korupsi besar yang belakangan mencuat ke publik. Namun, Kia berpandangan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut masih bersifat tebang pilih dan cenderung simbolik.

Baca Juga  YLBHI: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Imoralitas Politik dan Pengkhianatan Reformasi

“Yang terlihat seolah ada keseriusan, tapi sebenarnya hanya simbolik. Tidak menyentuh aktor-aktor elit politik yang menjadi kunci,” katanya.

Kiaa menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berbasis pada politik kekuasaan, melainkan harus berlandaskan kepastian penegakan hukum.

Ia berpandangan bahwa praktik impunitas terhadap elite politik justru semakin merusak rasa keadilan masyarakat.

“Ketika elite politik diberi ruang impunitas, yang dikorbankan adalah rasa keadilan publik. Ini sangat sadis dan masih terjadi sampai hari ini,” ucapnya.

Dalam konteks pemerintahan saat ini, Kiaa menyebut Presiden Prabowo Subianto berada di titik krusial. Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, kata Kiaa, Prabowo harus berani tampil sebagai antitesis dari praktik kekuasaan sebelumnya.

“Kalau tidak berani memutus watak state crime dan membongkar state corporate economic crime, jangan berharap pemberantasan korupsi menjadi nyata,” ujarnya.

“Ketika korupsi melibatkan elite kekuasaan atau pimpinan aparat penegak hukum, biasanya disabotase dari dalam. Ada jiwa korsa dan ruang impunitas,” sambungnya.

Sementara itu, pengamat hukum sekaligus aktivis 98, Firman Tendry, menilai persoalan korupsi tidak hanya terjadi di satu lembaga. Menurutnya, seluruh institusi penegak hukum memiliki masalah yang sama.

“Internal Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, sama saja. Enggak ada bedanya,” ujar Tendry.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggantungkan harapan berlebihan pada satu lembaga atau figur tertentu dalam memberantas korupsi.

“Tidak ada satu orang atau satu lembaga yang bisa menyelesaikan semua persoalan bangsa ini,” pungkas Tendry.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: economic crimekorupsiordinary crimePengamat PolitikStandarkiaa LatiefState Crime
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Post Selanjutnya

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com