• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
28 Desember 2025
di News
A A
0
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Pengamat politik dan hukum sekaligus aktivis 89, Standarkiaa Latief, menilai bahwa pesimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia bukan tanpa alasan.

Menurutnya, korupsi di Tanah Air bukan lagi sekadar extraordinary crime, melainkan telah menjelma menjadi kejahatan yang bersifat sistemik dan dilembagakan melalui kebijakan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Korupsi hari ini sudah menjadi bagian dari state crime, kejahatan yang dilakukan oleh negara itu sendiri,” ujar Kia dalam Diskusi Santai Akhir Tahun: Anomali Pemberantasan Korupsi 2025, Harapan untuk 2026 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/12/2025).

RelatedPosts

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

Kiaa menjelaskan, dalam satu dekade terakhir, watak penyelenggaraan negara cenderung mengarah pada state corporate and economic crime. Di mana kebijakan, regulasi, hingga undang-undang justru menjadi payung pembenar praktik korupsi.

Salah satu contohnya adalah hadirnya berbagai regulasi strategis seperti Omnibus Law yang melibas puluhan aturan lintas sektor.

“Ada sekitar 80 regulasi disikat oleh Omnibus Law, mulai dari pertambangan, perkebunan, pertanahan, hingga energi. Ini menciptakan sistem ekonomi negara yang berorientasi pada kepentingan oligarki,” tuturnya.

Bagi Kiaa, kolusi antara elite politik dan pemilik modal telah melahirkan oligarki yang menguasai arah kebijakan negara. Dalam situasi ini, korupsi tumbuh subur karena negara dirancang untuk melayani kepentingan kapital segelintir orang.

Ia pun menyoroti berbagai kasus korupsi besar yang belakangan mencuat ke publik. Namun, Kia berpandangan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut masih bersifat tebang pilih dan cenderung simbolik.

Baca Juga  Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

“Yang terlihat seolah ada keseriusan, tapi sebenarnya hanya simbolik. Tidak menyentuh aktor-aktor elit politik yang menjadi kunci,” katanya.

Kiaa menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berbasis pada politik kekuasaan, melainkan harus berlandaskan kepastian penegakan hukum.

Ia berpandangan bahwa praktik impunitas terhadap elite politik justru semakin merusak rasa keadilan masyarakat.

“Ketika elite politik diberi ruang impunitas, yang dikorbankan adalah rasa keadilan publik. Ini sangat sadis dan masih terjadi sampai hari ini,” ucapnya.

Dalam konteks pemerintahan saat ini, Kiaa menyebut Presiden Prabowo Subianto berada di titik krusial. Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, kata Kiaa, Prabowo harus berani tampil sebagai antitesis dari praktik kekuasaan sebelumnya.

“Kalau tidak berani memutus watak state crime dan membongkar state corporate economic crime, jangan berharap pemberantasan korupsi menjadi nyata,” ujarnya.

“Ketika korupsi melibatkan elite kekuasaan atau pimpinan aparat penegak hukum, biasanya disabotase dari dalam. Ada jiwa korsa dan ruang impunitas,” sambungnya.

Sementara itu, pengamat hukum sekaligus aktivis 98, Firman Tendry, menilai persoalan korupsi tidak hanya terjadi di satu lembaga. Menurutnya, seluruh institusi penegak hukum memiliki masalah yang sama.

“Internal Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, sama saja. Enggak ada bedanya,” ujar Tendry.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggantungkan harapan berlebihan pada satu lembaga atau figur tertentu dalam memberantas korupsi.

“Tidak ada satu orang atau satu lembaga yang bisa menyelesaikan semua persoalan bangsa ini,” pungkas Tendry.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: economic crimekorupsiordinary crimePengamat PolitikStandarkiaa LatiefState Crime
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Post Selanjutnya

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

RelatedPosts

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menjadi Tua Itu Pasti, Bahagia Itu Pilihan: 1.400 Lansia Padati Sport Jabar Arcamanik dalam Jalan Sehat Bersama TP PKK Jabar dan Happily

29 Juni 2026

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com