Jakarta, Kabariku – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Edgar Joshua Silalahi, menyampaikan pandangannya terkait pernyataan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pelibatan TNI dalam pengamanan kilang minyak serta rencana penambahan personel di tiga daerah. Menurut Edgar, isu tersebut perlu dikaji lebih hati-hati agar tetap selaras dengan regulasi dan prinsip pembagian kewenangan antara institusi negara.
Edgar menilai bahwa pengamanan objek vital nasional, termasuk kilang minyak, umumnya berada dalam lingkup sistem keamanan internal yang sudah melibatkan unsur kepolisian maupun satuan pengamanan khusus. Karena itu, ia menilai pernyataan Menhan memerlukan dasar hukum yang lebih kuat.
“Ranah pengamanan objek vital negara selama ini memiliki mekanismenya sendiri. Karena itu, penting memastikan setiap kebijakan tetap sesuai aturan agar tidak menimbulkan salah tafsir,” ujar Edgar.
Ia juga menyoroti regulasi terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Menurut Edgar, aturan tersebut belum secara eksplisit mencantumkan pengamanan objek vital negara sebagai bagian dari OMSP.
“Jika merujuk pada ketentuan yang ada, belum terlihat secara tegas bahwa objek vital negara seperti kilang minyak masuk ke dalam tugas OMSP. Karena itu, diperlukan penjelasan lebih komprehensif,” katanya.
Lebih lanjut, Edgar berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan arahan agar koordinasi antarlembaga terkait tugas dan kewenangan tetap berjalan selaras dengan prinsip pemerintahan yang baik.
“Kami berharap ada arahan yang memperkuat koordinasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara ranah sipil dan militer, sesuai semangat reformasi yang sudah dibangun,” ucap Edgar.
Ia menambahkan bahwa kejelasan peran antara institusi sipil dan militer penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menghindari polemik yang tidak perlu.
“Selama batas-batas kewenangan dijaga dengan baik, diskursus tentang keamanan nasional dapat berjalan konstruktif dan tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, menurut Edgar, dialog terbuka dan pemahaman regulasi menjadi kunci agar penataan sektor keamanan tetap berada dalam jalur yang tepat dan sesuai kebutuhan negara.(Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post