• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 November 2025
di News
A A
0
Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Senator Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, SIP, SH, menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Menteri Dalam Negeri setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) BULD pada 17 November 2025 di Sorong, Papua Barat Daya. Catatan itu menyoroti mandeknya proses persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) yang diajukan pemerintah provinsi.

Menurut Agustinus, pemerintah daerah bersama DPRD Papua Barat Daya telah memahami kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah pusat. Namun, kebijakan itu membawa dampak serius bagi ruang fiskal daerah yang semakin menyempit.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai langkah mengatasi tekanan ekonomi, Pemda dan DPRD Papua Barat Daya telah mengirimkan rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Hukum dan Biro Keuangan Daerah. Hingga menjelang akhir 2025, rancangan itu belum juga mendapat persetujuan untuk diundangkan dalam lembaran daerah.

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Padahal, kata Agustinus, Perda tersebut menjadi instrumen penting bagi daerah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah. Peningkatan pendapatan itu dibutuhkan guna menjaga keberlanjutan pembangunan di Papua Barat Daya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran membuat banyak program strategis daerah berjalan tersendat. “Daya beli masyarakat menurun akibat APBD yang menurun,” ujarnya.

Program pemberdayaan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perikanan, UMKM, hingga penanganan kemiskinan, tak dapat dijalankan secara maksimal. Efek domino dari kebijakan efisiensi anggaran itu, kata Agustinus, turut dirasakan dalam berbagai aspek sosial. Sirkulasi uang melemah dan pertumbuhan ekonomi tersendat, mengingat belanja APBD selama ini menjadi nadi utama perputaran ekonomi daerah.

Baca Juga  Viral Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin: Momentum "Sikat Pungli" di Jabar

Data BPS yang ia sampaikan memberikan gambaran jelas mengenai kondisi tersebut. Persentase penduduk miskin di Papua Barat Daya pada Maret 2024 tercatat 18,13 persen atau sekitar 102,27 ribu orang. Dari jumlah itu, 24,04 ribu orang berada di wilayah perkotaan dan 78,23 ribu orang tinggal di pedesaan. Pada September 2024, angkanya menurun menjadi 96.810 orang, namun kondisi struktural kemiskinan masih menjadi tantangan besar.

Potret kemiskinan Papua Barat Daya juga ditunjukkan oleh komposisi garis kemiskinan yang terdiri dari kebutuhan makanan sebesar Rp563.575 (74,52 persen) dan kebutuhan bukan makanan sebesar Rp192.662 (25,48 persen).

Melihat kondisi tersebut, Agustinus menekankan pentingnya percepatan penerbitan Perda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah. Tanpa regulasi itu, kata dia, pemerintah daerah akan kesulitan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua Barat Daya.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustinus KambuayaAPBD Papua Barat DayaDPRD Papua Barat Dayaefisiensi anggaranekonomi daerahKemendagrikemiskinan Papua Barat DayaPapua Barat Dayapembangunan daerahpendapatan daerahperda pajak dan retribusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

Post Selanjutnya

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com