Strategi pemerintah dalam menurunkan harga beras mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Penegasan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras yang secara serentak melakukan pengawasan rutin dengan menyasar produsen, distributor, hingga toko besar dan ritel modern.
Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya akan fokus mengawal pada kabupaten/kota yang tercatat masih ada fluktuasi harga beras. Targetnya tertuju pada 51 kabupaten/kota yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) belum menunjukkan penurunan harga beras.
“Kita kan tujuannya menurunkan harga, kan? Sudah turun. Kita lihat. Operasi pasar, alhamdulillah berhasil, karena tadi kata BPS, harga turun dan bahkan beras deflasi. Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” ungkap Amran saat dijumpai awak media di Tangerang, Banten pada Senin (3/11/2025).
“Tetapi tidak boleh puas sampai di sini. Kami buat lagi program, kawal per kabupaten. Nah, ini menarik. Kami bentuk tim untuk mengawal tiap kabupaten dan untuk mengawal harga komoditas pangan, khususnya beras. Bapanas tandem dengan Bulog. Harga di 51 daerah yang masih di atas HET. Kami minta kawal 51 kabupaten kota itu,” tambahnya.
Adapun 51 kabupaten/kota yang akan ditingkatkan pengawasan harga beras tersebar di 22 provinsi. Kabupaten Intan Jaya memiliki perubahan harga beras sampai minggu keempat Oktober paling berfluktuasi di angka 7,68 persen. Disusul Kabupaten Puncak Jaya dengan 4,77 persen, Kabupaten Pulang Pisau 3,48 persen, dan Kabupaten Barito Timur 3,35 persen. Selebihnya berada di bawah 3 persen.
Sebelumnya, merujuk data BPS, untuk jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras sampai minggu keempat Oktober 2025 tercatat telah menyentuh angka 225 kabupaten/kota. Ini meningkat dibandingkan minggu pertama Oktober yang saat itu berada di 179 kabupaten/kota saja.
Sementara dalam rilis terbaru BPS menyebutkan adanya penurunan rerata harga beras medium dan premium secara nasional. Di Oktober 2025, rerata harga beras medium menurun 0,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Beras premium pun juga menurun 0,71 persen. Beras pun mengalami deflasi kembali secara bulanan di level 0,27 persen.
Meski begitu, Nilai Tukar Petani Subsektor Pangan (NTPP) masih terjaga dan tidak terjadi deklinasi. Indeks NTPP terbaru di Oktober bahkan naik menjadi 114,15. Ini merupakan indeks NTPP terbesar sepanjang 2025 dan lebih besar dibandingkan NTPP Oktober 2024 yang berada di 110,86.
Oleh karena itu, pemerintah akan semakin mempertegas pengawasan dengan dilanjutkan berupa penindakan bagi pelaku usaha perberasan yang masih terpantau tidak mematuhi aturan HET. Mentan/Kepala Bapanas Amran mengutarakan minggu selanjutnya akan diberlakukan penindakan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Setiap saat tim ini bekerja, setiap saat seluruh Indonesia. Jadi caranya adalah berkolaborasi dengan Dirkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus). Kemudian Kementerian Perdagangan dan tim kami dari Bapanas. Kami turunkan 51 tim ke kabupaten kota tersebut. Minggu depan kalau masih ada yang tidak ikut aturan dan regulasi, akan ada penindakan,” ucap Amran tegas.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post