Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memberikan apresiasi kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II atas capaian penyerapan anggaran yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional progres penyerapan anggaran Kementerian PKP.
Pada Tahun Anggaran 2025, BP3KP Jawa II menerima anggaran sebesar Rp170,79 miliar. Hingga 30 Oktober 2025, realisasi penyerapan mencapai Rp137,27 miliar atau 80,37%, melampaui rata-rata nasional Kementerian PKP yang berada di angka 73,78%.
BP3KP Jawa II menargetkan realisasi keuangan hingga 99,63% dari total pagu anggaran tahun ini. Untuk itu, jajaran BP3KP Jawa II terus mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan agar manfaat program perumahan dan permukiman dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam membangun rumah bagi rakyat.
Menteri Maruarar Sirait menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja tersebut, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kolaborasi seluruh jajaran dalam mempercepat program perumahan rakyat. Selanjutnya Menteri Ara berpesan untuk tetap bekerja keras bagi rakyat dalam bidang PKP.
“Jawa Barat menjadi miniatur program PKP karena seluruh program yang dicanangkan oleh Kementerian PKP hadir di provinsi ini, antara lain Program BSPS, Bantuan PSU Perumahan bagi MBR, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Sanitasi, Rumah Susun, serta Penyediaan Stok Panel Risha untuk bencana,” ujar Menteri Ara, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, capaian penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) di Jawa Barat juga tercatat tertinggi secara nasional dengan total 46.702 unit. Dari jumlah tersebut, asosiasi pengembang Apersi menjadi penyumbang terbesar dengan 23.241 unit rumah.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
 
			 
                                 
    	 
		     
					
 
                                


















 
                 
                
Discussion about this post