Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan terkait adanya pungli tersebut diterima BGN dari aliansi dapur yang melaporkan dugaan pungli terhadap calon mitra SPPG.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/10/2025), menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan semacam itu dan meminta agar para korban segera melapor.
“Kalau ada pungutan dalam pendaftaran calon mitra, maka para korban bisa melakukan pelaporan kepada BGN dan aparat penegak hukum beserta bukti dan saksi. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan,” ujarnya.
Sony menambahkan, BGN berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Program MBG agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan melibatkan mitra yang benar-benar siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, BGN juga terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas SPPG di lapangan. Bila dalam waktu 45 hari tidak ada perkembangan atau aktivitas, maka kemitraan tersebut akan otomatis dihapus dari sistem.
Langkah ini dilakukan karena keberadaan mitra tidak aktif dapat menghambat pendaftaran mitra lain yang ingin berpartisipasi. Menurut Sony, sebagian usulan juga ditemukan memiliki titik fiktif, di mana calon mitra telah mendaftar namun tidak melakukan pembangunan maupun mengunggah bukti progres.
Ia menjelaskan, setiap mitra wajib menyertakan video bukti persiapan, seperti pengadaan peralatan dan perekrutan relawan. Bila progres mencapai 100 persen, barulah mereka dapat melanjutkan ke tahap survei lapangan dan verifikasi kelayakan.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post