• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore. (dok Kasi Penkum Kejati Sumut)

ShareSendShare ShareShare

Medan, Kabariku – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menahan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai.

Pengadaan tersebut melibatkan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2019 hingga 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp135,8 miliar, yang bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I pada mata anggaran investasi fisik tahun 2018 hingga 2020.

RelatedPosts

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.HUM., melalui Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH., menjelaskan bahwa tersangka yang baru ditahan adalah RS, seorang karyawan swasta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero periode 2016-2020.

Dalam proyek tersebut, RS berperan sebagai konsultan pengawas pada kegiatan pengadaan dua unit kapal tunda dimaksud.

“Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa RS selaku Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT BKI (Persero) berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut,” ujar Husairi dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Menurut Husairi, penahanan dilakukan dengan pertimbangan alasan objektif dan subjektif, di antaranya untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, atau melarikan diri sehingga dapat menghambat proses penyidikan.

Penyidik Kejati Sumut menetapkan penahanan terhadap RS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, dan akan menempatkannya di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk masa penahanan 20 hari pertama.

Baca Juga  Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nurhadi Cs Terhadap KPK

Sebelumnya, penetapan tersangka dilakukan melalui Surat TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 dengan dasar hasil penyidikan intensif.

Dengan penahanan RS, jumlah tersangka dalam perkara korupsi pengadaan kapal tunda tersebut kini bertambah menjadi tiga orang.

Penyidik juga telah menahan HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Belawan periode 2018-2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021.

“Kejati Sumut memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini,” pungkas Husairi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kajati Sumatera Utara Dr. Harli SiregarKejati SumutKorupsi Kapal Tunda Pelindo IPT Biro Klasifikasi IndonesiaRutan Tanjung Gusta Medan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Respons Usulan DPR, Mensesneg Garansi Pemerintah Perbaiki Bulog

Post Selanjutnya

KSPI Usulkan Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen, Berdasar Formula MK

RelatedPosts

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Post Selanjutnya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (tengah), saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (13/10/2025)(Foto: YouTube KSPI).

KSPI Usulkan Kenaikan UMP 2026 hingga 10,5 Persen, Berdasar Formula MK

Seorang perempuan membawa bendera Palestina/pixabay @hosnysalah

Trump Umumkan Perang di Gaza Resmi Berakhir, Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel

Discussion about this post

KabarTerbaru

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com