Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019–2022, telah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) pada Rabu (8/10) usai menjalani perawatan di rumah sakit.
“Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis.
Kembalinya Nadiem ke rutan dilakukan setelah tim dokter memastikan kondisi kesehatannya sudah membaik.
“Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat dibantarkan atau mendapatkan penangguhan masa penahanan karena harus menjalani operasi di sebuah rumah sakit pemerintah.
Anang mengisyaratkan bahwa Nadiem dioperasi karena sakit ambeien. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Dasar; MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Menengah Pertama; serta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post