• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Oktober 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), Hasanuddin, menegaskan pentingnya menjaga atribut dan identitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah proses reformasi kelembagaan yang melahirkan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara).

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 mengatakan, reformasi tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme pengelolaan aset negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun ia mengingatkan, perubahan struktur dan pembagian fungsi antara regulator dan operator tidak boleh mengaburkan identitas BUMN sebagai milik negara.

RelatedPosts

Layanan Lintas Fungsi di KUA Dikonsolidasikan Kemenag

Demi Keamanan Lingkungan dan Masyarakat, KLH/BPLH Pimpin Penanganan Radiasi Cs-137 di Cikande

SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

“Atribut dan identitas seluruh entitas bisnis milik negara wajib tetap menggunakan nama dan simbol BUMN, bukan BPI Danantara. Ini menyangkut kedaulatan ekonomi nasional dan kepercayaan publik,” tegas Hasanuddin di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Pembagian Fungsi Regulator dan Operator

Dalam struktur baru, dijelaskan Hasanuddin, BP BUMN berperan sebagai regulator yang mengatur arah kebijakan, melakukan pengawasan, serta memastikan setiap langkah BUMN berjalan sesuai kepentingan nasional dan mandat konstitusional.

Sementara BPI Danantara bertugas sebagai operator atau pengelola investasi, dengan mandat mengoptimalkan nilai ekonomi, efisiensi, serta daya saing BUMN di tingkat global.

“Pembagian fungsi tersebut tidak mengubah status kepemilikan. Seluruh entitas bisnis itu tetap milik negara, bukan milik lembaga pengelola investasi,” terangnya.

Negara tetap memegang saham Seri A Dwiwarna (golden share) sebagai simbol kedaulatan dan kendali strategis terhadap BUMN.

Identitas BUMN Tak Boleh Hilang

Hasanuddin mengingatkan, perubahan tata kelola jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa BUMN telah dilepaskan dari kendali negara.

Baca Juga  SIAGA 98: Saatnya Kejagung Turun Berantas Judi Online dengan Instrumen Delik TPPU

Karena itu, seluruh atribut kelembagaan, seperti logo, papan nama, seragam, dokumen korporasi, hingga komunikasi publik, harus tetap mencantumkan nama dan simbol “BUMN”.

“Danantara hanyalah pengelola yang diberi mandat, bukan pemilik aset negara. Jadi tidak ada alasan mengganti identitas BUMN dengan nama lain,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga atribut dan identitas BUMN berarti menjaga kedaulatan ekonomi nasional, serta memastikan publik tetap memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan aset negara.

Simbol Kedaulatan dan Keberpihakan pada Rakyat

Hasanuddin menekankan, nama dan lambang BUMN bukan sekadar identitas korporasi, tetapi mengandung nilai historis, ideologis, dan konstitusional yang menegaskan keberpihakan negara kepada kepentingan rakyat.

“Nama BUMN adalah simbol ekonomi nasional dan alat kedaulatan negara. Jangan sampai hilang hanya karena alasan restrukturisasi kelembagaan,” tegasnya lagi.

Menutup, Hasanuddin menyerukan agar BP BUMN dan BPI Danantara memastikan seluruh proses transformasi kelembagaan dilakukan dengan hati-hati dan transparan, tanpa menghapus jati diri BUMN.

“Transformasi harus berjalan tapi identitas BUMN harus tetap utuh – sebagai simbol ekonomi nasional dan penggerak kemakmuran rakyat,” tandasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #ReformasiBUMNBPI Danantara IndonesiaBUMNHasanuddin koordinator SIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

Post Selanjutnya

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

RelatedPosts

Layanan Lintas Fungsi di KUA Dikonsolidasikan Kemenag

9 Oktober 2025

Demi Keamanan Lingkungan dan Masyarakat, KLH/BPLH Pimpin Penanganan Radiasi Cs-137 di Cikande

8 Oktober 2025
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) hadiri pemeriksaan Polda Metro terkait kasus ijazah palsu (15/06/2025)

SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

8 Oktober 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan (Foto: Humas Kemnaker)

Magang Nasional Dibuka, Menaker Tekankan Seleksi Ditentukan Langsung oleh Perusahaan

8 Oktober 2025
Mentri Sosial Gus Ipul berbincang dengan Jeje/Kemensos

Dari Sunyi Gunungkidul ke Asrama Harapan: Jeje Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

8 Oktober 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak kepala daerah mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)/Kemensos

Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Percepat Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mensos Gus Ipul Ingatkan Kerja Turunkan Kemiskinan dengan Terukur Saat Temui Pendamping PKH Balikpapan

9 Oktober 2025

Demi Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Wamensos Minta Pemda Pro Aktif

9 Oktober 2025

Mendes : Demi Hasilkan Indonesia Cerah, Tekan Angka Stunting di Desa

9 Oktober 2025

Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital Hingga Partisipasi Masyarakat Saat Jadi Pembicara Dalam Forum Dialog Global

9 Oktober 2025

Sinergi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat, KLH dan Brimob Sulsel Bersatu Hadapi Ancaman Radioaktif

9 Oktober 2025

Komitmen Pemerintah Cetak Sumber Daya Manusia Unggul Melalui Investasi Teknologi

9 Oktober 2025
Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

9 Oktober 2025
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

9 Oktober 2025

SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

9 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.