Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menegaskan komitmennya mendukung penguatan pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan melalui sektor pangan dan produk UMKM. Hal ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan Kerjasama dan Humas NFA, Budi waryanto saat menerima audiensi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan di Kantor NFA, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Budi Waryanto menegaskan, sinergi antara NFA dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjadi bukti nyata peran negara dalam membangun aspek pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta peningkatan pendayagunaan mereka melalui produk bernilai ekonomi.
“Jadi pak Direktur, kami (NFA) tentu membuka ruang kolaborasi dalam berbagai bentuk, mulai dari pembinaan teknis, integrasi data pangan, hingga fasilitasi rantai pasok hasil produksi warga binaan. Ini langkah konkret membangun ketahanan pangan inklusif yang melibatkan semua elemen masyarakat,” ujarnya.
“Kemudian pak, kami berharap agar pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak berhenti pada pelatihan semata juga kedepanya, tetapi mampu menumbuhkan semangat kemandirian, disiplin, dan keterampilan nyata yang bisa menjadi modal saat mereka kembali ke masyarakat,bagus itu pak” ujar Budi.
Sementara itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa Ditjenpas membawahi 532 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia dengan total 277 ribu warga binaan. Seluruh kegiatan pembinaan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang diimplementasikan melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk penguatan ketahanan pangan nasional.
“Sesuai arahan Menteri, seluruh UPT kini mencanangkan kegiatan berbasis ketahanan pangan. Salah satu contoh di Nusa Kambangan, yang telah menanam lebih dari 52 ribu bibit pohon kelapa sebagai bagian dari upaya menciptakan kemandirian pangan,” ujar Tatan.
Lebih lanjut, Tatan menyampaikan bahwa kebijakan pembinaan juga diarahkan untuk membangun siklus ekonomi mandiri di dalam lapas. “Melalui kebijakan menanam sayuran hidroponik dan budidaya ikan air tawar, kami ingin menciptakan ekosistem yang mandiri di dalam lapas. Penyedia makanan kini diwajibkan membeli minimal 5% dari hasil produksi warga binaan. Dengan begitu, lahirlah siklus ekonomi yang tidak hanya menghidupi, tetapi juga memulihkan rasa percaya diri dan nilai kerja mereka,” tambahnya.
Ia menuturkan, sejak tahun 2019 kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenimipas) dengan lembaga pangan nasional (saat itu Badan Ketahanan Pangan) telah terjalin dalam bentuk pembinaan warga binaan berbasis pangan. Dengan lahirnya Badan Pangan Nasional, Ditjenpas berharap kolaborasi dapat diperkuat kembali, terutama dalam pengelolaan potensi pangan di 532 UPT sebagai bagian dari pemberdayaan warga binaan pada masa asimilasi menjelang bebas.
Secara terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menilai bahwa model pembinaan berbasis pangan dapat diperkuat melalui adopsi berbagai program strategis NFA.
“Kami telah menjalankan program Rumah Pangan B2SA, PUPPL UMKM, serta mengembangkan Desa B2SA di 809 lokasi pada 50 kabupaten dan 17 provinsi hingga tahun 2025. Kami juga memberikan pelatihan teknis terkait Pola Pangan Harapan (PPH). Program-program ini sangat relevan untuk diterapkan dalam pembinaan warga binaan, agar mereka tidak hanya terampil, tetapi juga berdaya secara ekonomi,” ujar Arief.
Pertemuan ini menjadi momentum awal penguatan komunikasi dan penjajakan program bersama antara NFA dan Ditjen Pemasyarakatan, khususnya dalam memetakan kegiatan kolaboratif yang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan warga binaan secara berkelanjutan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post