Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk bijak dan lebih mengedepankan jurnalisme empati dalam mengemas peliputan kejadian kecelakaan robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam peristiwa memilukan seperti ini, lembaga penyiaran harusnya berperan sebagai media penjernih sekaligus membantu pemulihan psikologis para korban dan keluarga korban, bukan sebaliknya.
“Sebaiknya, peliputan dan penyampaian informasi kepada publik terkait kecelakaan ini lebih memperhatikan proses pemulihan korban dan keluarga yang terkena musibah,” kata Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menyikapi pemberitaan kecelakaan robohnya Ponpes Al Khoziny di sejumlah lembaga penyiaran, Senin (6/10/2025).
Bahkan, KPI meminta kepada lembaga penyiaran untuk tidak lagi menampilkan gambar korban anak dan remaja yang terhimpit reruntuhan dan ditanyai oleh tim SAR (Search and Rescue) mengenai kondisinya. Menurutnya, terkait kebutuhan evakuasi cukuplah menjadi konsumsi tim SAR.
“Perlu kehati-hatian dari lembaga penyiaran dalam mengemas peliputan ataupun pemberitaan kejadian ini dengan berpegang pada aturan main yang berlaku. Kejadian seperti ini harus mengacu kepada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Aturannya terdapat dalam tiga pasal di SPS yakni di Pasal 49, 50 dan 51,” jelas Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Tulus juga mengingatkan agar lembaga penyiaran tidak lagi mewawancarai anak di bawah umur sebagai narasumber dalam peliputan musibah seperti ini. Berdasarkan aturan dan etika, hal itu tidak diperkenankan. “Jangan lagi kita memberi beban psikologis pada anak-anak yang jadi korban. Beri mereka ruang privasi agar mereka bisa keluar dari zona traumatisnya dan tanyakan pada pihak yang memang siap dan dapat memberikan penjelasan ataupun melakukan pendampingan,” katanya.
Terkait peristiwa ini, KPI sangat memahami situasi media dan upaya keras yang dilakukan untuk menghadirkan infromasi dari peristiwa besar ini. Bahkan, tidak sedikit yang menyajikan peristiwa ini dalam program berdurasi panjang. “Tapi kami harus terus mengingatkan lembaga penyiaran agar dalam kondisi demikian semua media tetap menyampaikan info dalam pakem jurnalistik, sehingga bisa memberi gambaran yang lebih baik dan jernih,” tegas Tulus Santoso. ***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post