• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

190 IUP Dihentikan, KPK Dorong ESDM Perbaiki Tata Kelola Pascatambang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Rapat Koordinasi KPK bersama Kementerian ESDM serta Pemprov Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

Rapat Koordinasi KPK bersama Kementerian ESDM serta Pemprov Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola dana jaminan reklamasi dan pascatambang di Indonesia menyusul temuan pengelolaan yang dinilai belum maksimal dan berdampak pada masih minimnya reklamasi kawasan bekas tambang di berbagai daerah.

Langkah ini disampaikan KPK dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sejumlah temuan menunjukkan bahwa pengelolaan pascatambang masih jauh dari optimal,” tegas Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Salah satu kasus yang mencuat berasal dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana jaminan reklamasi, KPK menelusuri aliran dana yang awalnya disetorkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesuai aturan saat itu, kemudian dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Namun, dari hasil penelusuran, ditemukan inkonsistensi jumlah setoran akibat perubahan regulasi. Sebagian dana dikembalikan lagi ke daerah untuk reklamasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), yang berimbas pada berkurangnya jumlah dana yang diterima ESDM.

Kondisi tersebut, menurut Agung, bukan hanya terjadi di Bintan. Ia mengungkapkan bahwa dana reklamasi mineral logam yang dikelola ESDM secara nasional hanya mencapai Rp26 triliun, jumlah yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan banyaknya IUP aktif dan kondisi tambang yang belum direklamasi.

“Kondisi di Bintan ini adalah potret persoalan nasional. Saya yakin hal serupa terjadi di banyak wilayah lain. Banyak tambang tidak direklamasi, kalaupun ada jumlahnya sangat kecil,” ujarnya.

Perhitungan Dana Tidak Tepat dan Penempatan Terlambat

KPK juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola dana reklamasi. Salah satunya, perhitungan besaran jaminan yang masih didasarkan pada luas area tambang, bukan pada volume kegiatan tambang.

Baca Juga  Pertahankan Predikat WTP, KPK Jaga Komitmen Akuntabilitas Kelola Keuangan Negara

“Padahal seharusnya besaran jaminan dihitung berdasarkan volume tambang agar jumlahnya lebih proporsional,” jelas Agung.

Selain itu, penempatan dana jaminan reklamasi baru dilakukan setelah izin usaha pertambangan terbit. Praktik ini dianggap tidak cukup kuat mengikat perusahaan untuk menjalankan kewajiban reklamasi.

Bahkan, sebagian pelaku usaha menganggap penempatan dana jaminan sudah otomatis menggugurkan kewajiban reklamasi, padahal dana itu hanya menjadi jaminan kesanggupan.

Masalah lain muncul dari ketentuan yang memperbolehkan pemerintah menunjuk pihak ketiga melakukan reklamasi jika kegiatan tambang berhenti selama tiga tahun.

Aturan ini memicu persoalan koordinasi karena tambang berada di daerah, sementara dana dan kewenangan reklamasi tambang mineral dan logam berada di pemerintah pusat.

“Regulasi penunjukan pihak ketiga setelah tiga tahun tambang berhenti masih belum efektif. Jumlah inspektur tambang jauh dari cukup dibandingkan banyaknya lokasi tambang yang harus diawasi,” tambah Agung.

190 IUP Dihentikan Sementara

Kementerian ESDM menindaklanjuti persoalan ini dengan menghentikan sementara 190 IUP yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang.

KPK mendorong ESDM untuk memperkuat mitigasi risiko sejak awal, termasuk dalam mekanisme penempatan dana, dasar perhitungan, hingga besaran biaya reklamasi, agar perusahaan tidak bisa menghindar dari kewajibannya.

“Terkait hal itu, KPK meminta Kementerian ESDM melakukan revisi regulasi terkait Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) agar kerusakan lingkungan pascatambang bisa dicegah,” tegas Agung.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyusun aturan baru untuk memperkuat kewajiban reklamasi dan pascatambang.

“Kami sedang menyusun peraturan pemerintah pengganti PP Nomor 78 Tahun 2020 tentang reklamasi dan pascatambang. Semua masukan dari rapat ini akan kami integrasikan dalam regulasi yang sedang dirancang,” ujarnya.

Baca Juga  KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: 'Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi'

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Direktorat Monitoring KPK, pejabat Kementerian ESDM, serta Kepala Dinas ESDM dan PTSP Provinsi Kepulauan Riau.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov KepriPengelolaan PascatambangTata Kelola Dana Jaminan Reklamasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cucun Sidak Dapur MBG Garut: “Harus Ada Perbaikan!”

Post Selanjutnya

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, DPR: Jangan Jadi Ajang Cari Untung

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya
Cucun Ingatkan SPPG Garut: Jangan Sentuh Anggaran Rp 10 Ribu untuk MBG/Kabariku

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, DPR: Jangan Jadi Ajang Cari Untung

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, didampingi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengunjungi beberapa ruangan yang ada di RSUD dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (26/9/2025). (Foto : M. Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut).

‎Kunjungi RS di Garut, Wakil Ketua DPR RI Berkomitmen Dorong Pembenahan RSUD dr. Slamet Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com