• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

190 IUP Dihentikan, KPK Dorong ESDM Perbaiki Tata Kelola Pascatambang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Rapat Koordinasi KPK bersama Kementerian ESDM serta Pemprov Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

Rapat Koordinasi KPK bersama Kementerian ESDM serta Pemprov Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola dana jaminan reklamasi dan pascatambang di Indonesia menyusul temuan pengelolaan yang dinilai belum maksimal dan berdampak pada masih minimnya reklamasi kawasan bekas tambang di berbagai daerah.

Langkah ini disampaikan KPK dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sejumlah temuan menunjukkan bahwa pengelolaan pascatambang masih jauh dari optimal,” tegas Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo.

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

Salah satu kasus yang mencuat berasal dari Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana jaminan reklamasi, KPK menelusuri aliran dana yang awalnya disetorkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesuai aturan saat itu, kemudian dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Namun, dari hasil penelusuran, ditemukan inkonsistensi jumlah setoran akibat perubahan regulasi. Sebagian dana dikembalikan lagi ke daerah untuk reklamasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), yang berimbas pada berkurangnya jumlah dana yang diterima ESDM.

Kondisi tersebut, menurut Agung, bukan hanya terjadi di Bintan. Ia mengungkapkan bahwa dana reklamasi mineral logam yang dikelola ESDM secara nasional hanya mencapai Rp26 triliun, jumlah yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan banyaknya IUP aktif dan kondisi tambang yang belum direklamasi.

Baca Juga  KPK Sita Rumah Mewah dan Belasan Ruko di Batam Milik Andhi Pramono

“Kondisi di Bintan ini adalah potret persoalan nasional. Saya yakin hal serupa terjadi di banyak wilayah lain. Banyak tambang tidak direklamasi, kalaupun ada jumlahnya sangat kecil,” ujarnya.

Perhitungan Dana Tidak Tepat dan Penempatan Terlambat

KPK juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola dana reklamasi. Salah satunya, perhitungan besaran jaminan yang masih didasarkan pada luas area tambang, bukan pada volume kegiatan tambang.

“Padahal seharusnya besaran jaminan dihitung berdasarkan volume tambang agar jumlahnya lebih proporsional,” jelas Agung.

Selain itu, penempatan dana jaminan reklamasi baru dilakukan setelah izin usaha pertambangan terbit. Praktik ini dianggap tidak cukup kuat mengikat perusahaan untuk menjalankan kewajiban reklamasi.

Bahkan, sebagian pelaku usaha menganggap penempatan dana jaminan sudah otomatis menggugurkan kewajiban reklamasi, padahal dana itu hanya menjadi jaminan kesanggupan.

Masalah lain muncul dari ketentuan yang memperbolehkan pemerintah menunjuk pihak ketiga melakukan reklamasi jika kegiatan tambang berhenti selama tiga tahun.

Aturan ini memicu persoalan koordinasi karena tambang berada di daerah, sementara dana dan kewenangan reklamasi tambang mineral dan logam berada di pemerintah pusat.

“Regulasi penunjukan pihak ketiga setelah tiga tahun tambang berhenti masih belum efektif. Jumlah inspektur tambang jauh dari cukup dibandingkan banyaknya lokasi tambang yang harus diawasi,” tambah Agung.

190 IUP Dihentikan Sementara

Kementerian ESDM menindaklanjuti persoalan ini dengan menghentikan sementara 190 IUP yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang.

KPK mendorong ESDM untuk memperkuat mitigasi risiko sejak awal, termasuk dalam mekanisme penempatan dana, dasar perhitungan, hingga besaran biaya reklamasi, agar perusahaan tidak bisa menghindar dari kewajibannya.

“Terkait hal itu, KPK meminta Kementerian ESDM melakukan revisi regulasi terkait Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) agar kerusakan lingkungan pascatambang bisa dicegah,” tegas Agung.

Baca Juga  Jaksa Eksekutor KPK Setor 5,3 Miliar Denda dan Uang Pengganti Terpidana Jero Wacik

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyusun aturan baru untuk memperkuat kewajiban reklamasi dan pascatambang.

“Kami sedang menyusun peraturan pemerintah pengganti PP Nomor 78 Tahun 2020 tentang reklamasi dan pascatambang. Semua masukan dari rapat ini akan kami integrasikan dalam regulasi yang sedang dirancang,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Direktorat Monitoring KPK, pejabat Kementerian ESDM, serta Kepala Dinas ESDM dan PTSP Provinsi Kepulauan Riau.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov KepriPengelolaan PascatambangTata Kelola Dana Jaminan Reklamasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cucun Sidak Dapur MBG Garut: “Harus Ada Perbaikan!”

Post Selanjutnya

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, DPR: Jangan Jadi Ajang Cari Untung

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Post Selanjutnya
Cucun Ingatkan SPPG Garut: Jangan Sentuh Anggaran Rp 10 Ribu untuk MBG/Kabariku

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, DPR: Jangan Jadi Ajang Cari Untung

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, didampingi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengunjungi beberapa ruangan yang ada di RSUD dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (26/9/2025). (Foto : M. Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut).

‎Kunjungi RS di Garut, Wakil Ketua DPR RI Berkomitmen Dorong Pembenahan RSUD dr. Slamet Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Malam Natal, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025. (dok Seskab)

Malam Natal, Seskab Teddy: Satukan Langkah Bersama BUMN Percepat Pemulihan Pascabencana

26 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025
Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025
Sandri Rumanama mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pencurian kabel bawah laut Telkom di perairan Belitung yang dinilai merugikan aset negara (Istimewa)

Jejak Misterius Pencurian Kabel Telkom di Laut Belitung, Sandri: Ini Aset Negara!

26 Desember 2025
Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa, 23 Desember 2025

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com