• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Mendesak Untuk Segera Dilakukan!, Reformasi Parpol dan Sistem Pemilu

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
23 September 2025
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menegaskan bahwa reformasi partai politik dan sistem pemilu tidak boleh ditunda hingga mendekati Pemilu 2029. Menurutnya, momentum paling tepat untuk melakukan revisi undang-undang paket politik adalah mulai tahun 2026, satu tahun setelah Pemilu 2024 selesai.

“Awal 2026 menjadi sebuah momentum yang sangat baik, untuk memulai secara perlahan apa yang kemudian harus bisa kita lakukan,” kata Umam dalam diskusi yang digelar secara daring bertema Urgensi Reformasi Partai Politik dan Sistem Pemilu, Senin (22/9/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Umam menekankan, demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik semata. Demokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di akar rumput, terutama dalam layanan publik dan kebijakan negara.

RelatedPosts

BNN Pulihkan Kampung Rawan Narkoba Lewat Program Kampung Harapan Bersinar di Muara Bahari

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

“Pesan moral yang ingin disampaikan gerakan sosial belakangan ini adalah demokrasi harus memberikan impact (dampak) yang nyata kepada masyarakat, bukan sekadar narasi utopis,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pengalaman dari berbagai negara mulai Nepal, Filipina, Timor Leste, Argentina, hingga Prancis menunjukkan rapuhnya sistem demokrasi jika tidak mampu menghadirkan manfaat langsung bagi rakyat.

Menurutnya, praktik autokratik legalisme berbahaya karena dapat menimbulkan upaya penguasa untuk menggunakan perangkat hukum guna mengokohkan kekuasaan secara sepihak. Hal ini, katanya, pernah terlihat dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK.

“Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Maka meaningful participation (partisipasi berarti) mutlak dilakukan. Partai politik juga harus mendengar aspirasi seluruh elemen civil society (masyarakat sipil),” tegasnya.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Sigit Pastikan Siap Laksanakan Kebijakan Presiden Soal Reformasi Kepolisian

Kepastian hukum terkait regulasi pemilu ini penting. Karenanya, kepastian regulasi dan desain pemilu harus diantisipasi dengan baik. Ia menyoroti kebiasaan perubahan aturan secara mendadak, seperti yang terjadi menjelang Pemilu 2024, mulai dari syarat pencalonan presiden-wakil presiden hingga aturan pilkada.

“Jangan sampai muncul kejutan baru yang justru membingungkan publik dan pelaku politik,” ujarnya . Selain itu, ia juga menekankan perlunya merespons putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2024 mengenai pemisahan rezim pemilu nasional dan daerah.

Menurutnya, DPR tidak boleh menunda pembahasan hingga mepet pemilu. Netralitas, politik uang, dan kecurangan Dalam catatannya, Umam menyoroti tiga isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Pertama, netralitas TNI-Polri yang harus dijaga secara ketat agar tidak digunakan sebagai instrumen kekuasaan. Kedua, praktik politik uang yang semakin terbuka tanpa adanya sanksi tegas. Ketiga, potensi kecurangan elektoral, mulai dari manipulasi data pemilih hingga intervensi hasil suara.

“Praktik politik uang nyata dan konkret di depan mata, tapi mekanisme pengawasan dan sanksinya hampir tidak ada. Semua bersikap permisif,” jelasnya. Umam juga mengulas tantangan sistem desentralisasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, hanya 30 persen daerah yang mampu mandiri secara fiskal, sementara sisanya masih sangat bergantung pada transfer pusat. “Fenomena decentralized corruption (desentralisasi korupsi) kini terjadi di mana-mana. Kalau dulu hanya ada satu Soeharto, sekarang Soeharto ada di mana-mana dalam bentuk kekuasaan kecil di daerah,” kata Umam.

Umam mengajak semua pihak untuk segera mengawal reformasi partai politik dan kepemiluan agar tidak terjebak pada tarik-menarik kepentingan jangka pendek.

“Ini wake up call (peringatan) bagi kita semua. Jangan tunggu sampai 2027 atau 2028. Mari kita mulai penataan sistem politik dan pemilu sejak dini, agar kekuasaan yang lahir lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Baca Juga  Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deklarasi New York: Peta Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Post Selanjutnya

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

RelatedPosts

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dalam acara Pencanangan Pemulihan Kampung Bersih Narkoba rangkaian acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di Buffer Area IPC Tanjung Priok, Jakarta Utara

BNN Pulihkan Kampung Rawan Narkoba Lewat Program Kampung Harapan Bersinar di Muara Bahari

20 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

12 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Post Selanjutnya
Nadiem Makarim. Foto: Politeknik Negeri Batam

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

ASEAN+3 Forum China : Jika Dikelola Dengan Baik, Migrasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa, 23 Desember 2025

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com