• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Mendesak Untuk Segera Dilakukan!, Reformasi Parpol dan Sistem Pemilu

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
23 September 2025
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menegaskan bahwa reformasi partai politik dan sistem pemilu tidak boleh ditunda hingga mendekati Pemilu 2029. Menurutnya, momentum paling tepat untuk melakukan revisi undang-undang paket politik adalah mulai tahun 2026, satu tahun setelah Pemilu 2024 selesai.

“Awal 2026 menjadi sebuah momentum yang sangat baik, untuk memulai secara perlahan apa yang kemudian harus bisa kita lakukan,” kata Umam dalam diskusi yang digelar secara daring bertema Urgensi Reformasi Partai Politik dan Sistem Pemilu, Senin (22/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Umam menekankan, demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik semata. Demokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di akar rumput, terutama dalam layanan publik dan kebijakan negara.

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

“Pesan moral yang ingin disampaikan gerakan sosial belakangan ini adalah demokrasi harus memberikan impact (dampak) yang nyata kepada masyarakat, bukan sekadar narasi utopis,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pengalaman dari berbagai negara mulai Nepal, Filipina, Timor Leste, Argentina, hingga Prancis menunjukkan rapuhnya sistem demokrasi jika tidak mampu menghadirkan manfaat langsung bagi rakyat.

Menurutnya, praktik autokratik legalisme berbahaya karena dapat menimbulkan upaya penguasa untuk menggunakan perangkat hukum guna mengokohkan kekuasaan secara sepihak. Hal ini, katanya, pernah terlihat dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK.

“Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Maka meaningful participation (partisipasi berarti) mutlak dilakukan. Partai politik juga harus mendengar aspirasi seluruh elemen civil society (masyarakat sipil),” tegasnya.

Baca Juga  Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Kepastian hukum terkait regulasi pemilu ini penting. Karenanya, kepastian regulasi dan desain pemilu harus diantisipasi dengan baik. Ia menyoroti kebiasaan perubahan aturan secara mendadak, seperti yang terjadi menjelang Pemilu 2024, mulai dari syarat pencalonan presiden-wakil presiden hingga aturan pilkada.

“Jangan sampai muncul kejutan baru yang justru membingungkan publik dan pelaku politik,” ujarnya . Selain itu, ia juga menekankan perlunya merespons putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2024 mengenai pemisahan rezim pemilu nasional dan daerah.

Menurutnya, DPR tidak boleh menunda pembahasan hingga mepet pemilu. Netralitas, politik uang, dan kecurangan Dalam catatannya, Umam menyoroti tiga isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Pertama, netralitas TNI-Polri yang harus dijaga secara ketat agar tidak digunakan sebagai instrumen kekuasaan. Kedua, praktik politik uang yang semakin terbuka tanpa adanya sanksi tegas. Ketiga, potensi kecurangan elektoral, mulai dari manipulasi data pemilih hingga intervensi hasil suara.

“Praktik politik uang nyata dan konkret di depan mata, tapi mekanisme pengawasan dan sanksinya hampir tidak ada. Semua bersikap permisif,” jelasnya. Umam juga mengulas tantangan sistem desentralisasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, hanya 30 persen daerah yang mampu mandiri secara fiskal, sementara sisanya masih sangat bergantung pada transfer pusat. “Fenomena decentralized corruption (desentralisasi korupsi) kini terjadi di mana-mana. Kalau dulu hanya ada satu Soeharto, sekarang Soeharto ada di mana-mana dalam bentuk kekuasaan kecil di daerah,” kata Umam.

Umam mengajak semua pihak untuk segera mengawal reformasi partai politik dan kepemiluan agar tidak terjebak pada tarik-menarik kepentingan jangka pendek.

“Ini wake up call (peringatan) bagi kita semua. Jangan tunggu sampai 2027 atau 2028. Mari kita mulai penataan sistem politik dan pemilu sejak dini, agar kekuasaan yang lahir lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Baca Juga  Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Deklarasi New York: Peta Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Post Selanjutnya

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026
Post Selanjutnya
Nadiem Makarim. Foto: Politeknik Negeri Batam

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

ASEAN+3 Forum China : Jika Dikelola Dengan Baik, Migrasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com