• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Mendesak Untuk Segera Dilakukan!, Reformasi Parpol dan Sistem Pemilu

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
23 September 2025
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menegaskan bahwa reformasi partai politik dan sistem pemilu tidak boleh ditunda hingga mendekati Pemilu 2029. Menurutnya, momentum paling tepat untuk melakukan revisi undang-undang paket politik adalah mulai tahun 2026, satu tahun setelah Pemilu 2024 selesai.

“Awal 2026 menjadi sebuah momentum yang sangat baik, untuk memulai secara perlahan apa yang kemudian harus bisa kita lakukan,” kata Umam dalam diskusi yang digelar secara daring bertema Urgensi Reformasi Partai Politik dan Sistem Pemilu, Senin (22/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Umam menekankan, demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik semata. Demokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di akar rumput, terutama dalam layanan publik dan kebijakan negara.

RelatedPosts

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

“Pesan moral yang ingin disampaikan gerakan sosial belakangan ini adalah demokrasi harus memberikan impact (dampak) yang nyata kepada masyarakat, bukan sekadar narasi utopis,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pengalaman dari berbagai negara mulai Nepal, Filipina, Timor Leste, Argentina, hingga Prancis menunjukkan rapuhnya sistem demokrasi jika tidak mampu menghadirkan manfaat langsung bagi rakyat.

Menurutnya, praktik autokratik legalisme berbahaya karena dapat menimbulkan upaya penguasa untuk menggunakan perangkat hukum guna mengokohkan kekuasaan secara sepihak. Hal ini, katanya, pernah terlihat dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK.

“Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Maka meaningful participation (partisipasi berarti) mutlak dilakukan. Partai politik juga harus mendengar aspirasi seluruh elemen civil society (masyarakat sipil),” tegasnya.

Baca Juga  Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

Kepastian hukum terkait regulasi pemilu ini penting. Karenanya, kepastian regulasi dan desain pemilu harus diantisipasi dengan baik. Ia menyoroti kebiasaan perubahan aturan secara mendadak, seperti yang terjadi menjelang Pemilu 2024, mulai dari syarat pencalonan presiden-wakil presiden hingga aturan pilkada.

“Jangan sampai muncul kejutan baru yang justru membingungkan publik dan pelaku politik,” ujarnya . Selain itu, ia juga menekankan perlunya merespons putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2024 mengenai pemisahan rezim pemilu nasional dan daerah.

Menurutnya, DPR tidak boleh menunda pembahasan hingga mepet pemilu. Netralitas, politik uang, dan kecurangan Dalam catatannya, Umam menyoroti tiga isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Pertama, netralitas TNI-Polri yang harus dijaga secara ketat agar tidak digunakan sebagai instrumen kekuasaan. Kedua, praktik politik uang yang semakin terbuka tanpa adanya sanksi tegas. Ketiga, potensi kecurangan elektoral, mulai dari manipulasi data pemilih hingga intervensi hasil suara.

“Praktik politik uang nyata dan konkret di depan mata, tapi mekanisme pengawasan dan sanksinya hampir tidak ada. Semua bersikap permisif,” jelasnya. Umam juga mengulas tantangan sistem desentralisasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, hanya 30 persen daerah yang mampu mandiri secara fiskal, sementara sisanya masih sangat bergantung pada transfer pusat. “Fenomena decentralized corruption (desentralisasi korupsi) kini terjadi di mana-mana. Kalau dulu hanya ada satu Soeharto, sekarang Soeharto ada di mana-mana dalam bentuk kekuasaan kecil di daerah,” kata Umam.

Umam mengajak semua pihak untuk segera mengawal reformasi partai politik dan kepemiluan agar tidak terjebak pada tarik-menarik kepentingan jangka pendek.

“Ini wake up call (peringatan) bagi kita semua. Jangan tunggu sampai 2027 atau 2028. Mari kita mulai penataan sistem politik dan pemilu sejak dini, agar kekuasaan yang lahir lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Baca Juga  Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Deklarasi New York: Peta Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Post Selanjutnya

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

RelatedPosts

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Nadiem Makarim. Foto: Politeknik Negeri Batam

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

ASEAN+3 Forum China : Jika Dikelola Dengan Baik, Migrasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com