Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kegiatan Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi krisis pangan, sekaligus memastikan bantuan pangan tepat sasaran dan tepat manfaat.
Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, saat membuka acara menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim, bencana alam, hingga gejolak ekonomi global.
“Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan dirancang untuk membantu keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang rentan terhadap rawan pangan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pangan di tengah berbagai risiko yang ada,” ujar Sarwo.
Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya menghapus kemiskinan dan mengakhiri kelaparan. Program ini juga mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami optimistis melalui sinergi lintas sektor, program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga berkontribusi nyata pada pengentasan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Adapun lokus kegiatan bantuan pangan pada tahun 2025 ini adalah pada 29 desa yang tersebar di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan total 4.000 paket bantuan pangan yang disalurkan kepada 4.000 kepala keluarga.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, Sri Nuryanti, menjelaskan bahwa penerima bantuan ditetapkan dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 hingga 20 persen terendah (desil 1 dan 2). Kelompok ini diprioritaskan karena tinggal di wilayah rentan rawan pangan atau memiliki risiko sedang hingga tinggi terhadap krisis pangan, sesuai hasil kajian kesiapsiagaan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan ketersediaan pangan dapat meningkat sehingga masyarakat yang berpotensi dan/atau berisiko mengalami rawan pangan dapat menjangkau dan memanfaatkannya. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran pangan bagi masyarakat rawan pangan,” kata Sri.
Sosialisasi Juknis ini diikuti 35 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pejabat tinggi madya dan pratama NFA, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, hingga Kepala Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, NFA ingin memastikan aparat di lapangan memahami mekanisme pelaksanaan, mulai dari penentuan lokasi, verifikasi data penerima, hingga distribusi bantuan.
Acara sosialisasi diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari BNPB, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan NFA. Panel membahas urgensi sistem kesiapsiagaan terpadu, pemanfaatan DTSEN sebagai dasar penetapan penerima bantuan, hingga strategi pengendalian kerawanan pangan.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Data By Name By Address (BNBA) penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah dipadankan dengan DTSEN, antara Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Dalam menutup arahannya, Sarwo Edhy menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan program ini. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci agar masyarakat, khususnya kelompok paling rentan, terlindungi dari ancaman rawan pangan.
“Keberhasilan kegiatan ini sangat ditentukan oleh komitmen kita bersama dalam mendukung pelaksanaannya. Oleh karena itu, saya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari proses verifikasi dan validasi calon penerima hingga pendistribusian bantuan pangan. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan good governance dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutup Sarwo.
Dengan kerja sama yang kuat, Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan 2025 diharapkan bukan hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga pondasi bagi terbangunnya sistem pangan nasional yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan.***
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kegiatan Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi krisis pangan, sekaligus memastikan bantuan pangan tepat sasaran dan tepat manfaat.
Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, saat membuka acara menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim, bencana alam, hingga gejolak ekonomi global.
“Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan dirancang untuk membantu keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang rentan terhadap rawan pangan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pangan di tengah berbagai risiko yang ada,” ujar Sarwo.
Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya menghapus kemiskinan dan mengakhiri kelaparan. Program ini juga mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami optimistis melalui sinergi lintas sektor, program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga berkontribusi nyata pada pengentasan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Adapun lokus kegiatan bantuan pangan pada tahun 2025 ini adalah pada 29 desa yang tersebar di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan total 4.000 paket bantuan pangan yang disalurkan kepada 4.000 kepala keluarga.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, Sri Nuryanti, menjelaskan bahwa penerima bantuan ditetapkan dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 hingga 20 persen terendah (desil 1 dan 2). Kelompok ini diprioritaskan karena tinggal di wilayah rentan rawan pangan atau memiliki risiko sedang hingga tinggi terhadap krisis pangan, sesuai hasil kajian kesiapsiagaan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan ketersediaan pangan dapat meningkat sehingga masyarakat yang berpotensi dan/atau berisiko mengalami rawan pangan dapat menjangkau dan memanfaatkannya. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran pangan bagi masyarakat rawan pangan,” kata Sri.
Sosialisasi Juknis ini diikuti 35 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pejabat tinggi madya dan pratama NFA, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, hingga Kepala Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, NFA ingin memastikan aparat di lapangan memahami mekanisme pelaksanaan, mulai dari penentuan lokasi, verifikasi data penerima, hingga distribusi bantuan.
Acara sosialisasi diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari BNPB, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan NFA. Panel membahas urgensi sistem kesiapsiagaan terpadu, pemanfaatan DTSEN sebagai dasar penetapan penerima bantuan, hingga strategi pengendalian kerawanan pangan.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Data By Name By Address (BNBA) penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah dipadankan dengan DTSEN, antara Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Dalam menutup arahannya, Sarwo Edhy menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan program ini. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci agar masyarakat, khususnya kelompok paling rentan, terlindungi dari ancaman rawan pangan.
“Keberhasilan kegiatan ini sangat ditentukan oleh komitmen kita bersama dalam mendukung pelaksanaannya. Oleh karena itu, saya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari proses verifikasi dan validasi calon penerima hingga pendistribusian bantuan pangan. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan good governance dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutup Sarwo.
Dengan kerja sama yang kuat, Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan 2025 diharapkan bukan hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga pondasi bagi terbangunnya sistem pangan nasional yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post