Jakarta, Kabariku – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus melakukan transformasi menuju institusi yang lebih baik dan terbuka terhadap kritik serta masukan dari masyarakat. Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari luar untuk terus berbenah, baik dalam kegiatan operasional maupun hal-hal yang diharapkan masyarakat,” kata Kapolri.
Polri Tegaskan Penanganan Demo Sesuai Aturan
Kapolri juga merespons kritik mengenai penanganan aksi demonstrasi yang dinilai sebagian pihak terlalu keras. Menurutnya, seluruh tindakan aparat Kepolisian dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kita sudah punya protap menghadapi aksi demo yang sesuai aturan. Bahkan kadang kita memfasilitasi dialog agar aspirasi bisa tersampaikan. Namun, jika situasi sudah keluar dari koridor unjuk rasa, tentu ada tahapan penindakan yang dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi masyarakat, sekaligus memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
“Kalau sudah masuk kategori kerusuhan, itu hal berbeda. Di situ Polri punya kewenangan untuk menindak sesuai hukum pidana,” tegas Jenderal Sigit.
Perbaikan Kultural dan Sistem Reward–Punishment
Saat ditanya soal bidang apa yang masih perlu dibenahi, Kapolri menegaskan perbaikan institusi berjalan terus. Polri, kata dia, tidak pernah menutup diri terhadap masukan publik.
“Kita terus melakukan perbaikan. Justru kita ingin mendapatkan masukan dari masyarakat, apa yang diharapkan. Dari sisi kultural sudah dilakukan, termasuk penerapan sistem punishment and reward agar perubahan bisa lebih nyata,” ujarnya.
Reformasi Polri Didukung Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian.
Tim ini nantinya diharapkan menyusun rumusan strategi besar reformasi Polri dan melaporkannya kepada Presiden.
Yusril mengatakan pelantikan akan dilakukan setelah surat Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan.
“Kalau itu memang sudah disiapkan Keppres-nya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” ungkap Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9).***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post