Jakarta, Kabariku – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Tim Reformasi Polri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden sudah menugaskan secara langsung agar tim tersebut segera dibentuk.
“Pak Presiden berbicara kepada saya, beliau bilang, ‘Prof, ini segera nanti kita akan bentuk Komisi Reformasi Kepolisian’. Mungkin dalam beberapa bulan ke depan kita harapkan sudah ada hasil yang bisa disampaikan kepada beliau,” ujar Yusril di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Yusril menegaskan, Keppres pembentukan tim sudah disiapkan dan pelantikan akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Sehari dua hari ini mungkin akan segera dilantik. Dalam Keppres itu nanti akan dijelaskan berapa lama tim diberi tugas untuk merumuskan arah reformasi kepolisian,” tambahnya.
Menurut Yusril, tugas Tim Reformasi Polri berbeda dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Jika Kompolnas berfokus pada fungsi pengawasan, maka tim baru ini diarahkan untuk mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian, termasuk opsi revisi Undang-Undang Polri,” jelasnya.
Aspirasi Publik dan Dukungan Tokoh Bangsa
Rencana pembentukan komisi ini juga sejalan dengan aspirasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang berisi tokoh lintas agama dan masyarakat sipil. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Kamis (11/9), GNB menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
“Tadi disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian. Presiden menyambut baik aspirasi ini dan akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri. Ini juga bagian dari tuntutan masyarakat,” kata anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa aspirasi publik sejalan dengan konsep reformasi Polri yang sudah disiapkan Presiden Prabowo.
Pembentukan Tim Reformasi Polri dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab dorongan masyarakat agar kepolisian lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Tim ini akan bekerja dalam jangka waktu beberapa bulan untuk menyusun rekomendasi komprehensif sebelum dilaporkan langsung kepada Presiden.***
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post