• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Kabinet

Untuk Pertama Kalinya, Hutan Adat Kampung Kuta Dikunjungi Menteri Kehutanan

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
15 September 2025
di Kabar Kabinet
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Leuweung Gede di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kunjungan selama dua hari (13 s.d 14 September 2025) ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) serta memperkuat peran mereka dalam menjaga kelestarian hutan. Kunjungan ini juga mencatatkan sejarah baru, karena Raja Juli Antoni menjadi Menteri Kehutanan pertama yang pernah berkunjung langsung ke Kampung Kuta.

Hutan Adat Leuweung Gede seluas ±31 hektare ditetapkan melalui SK Menteri LHK Nomor SK.1301/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/3/2018. Hutan ini merupakan satu-satunya hutan adat di Jawa Barat dan salah satu dari 10 hutan adat yang telah ditetapkan di Pulau Jawa. Dengan demikian, Kampung Kuta menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal mampu menjaga hutan dan ekosistem secara berkelanjutan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam dialog dengan masyarakat, Menteri Raja Juli menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat yang konsisten menjaga hutan keramat dengan aturan adat yang ketat. “Kampung Kuta adalah teladan bagaimana masyarakat adat menjaga alam dengan penuh kearifan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat di seluruh Indonesia,” ujar Menhut.

RelatedPosts

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan bahwa pengakuan terhadap hutan adat bukan hanya soal ekologi, tetapi juga pengakuan terhadap martabat dan jati diri masyarakat adat yang sudah turun-temurun menjaga alam. “Negara hadir untuk memastikan kearifan lokal yang diwariskan leluhur dapat berjalan seiring dengan program pembangunan kehutanan modern,” imbuhnya.

Baca Juga  Prabowo Dukung GovTech dan Gen Bank, Dorong Pertanian Berbasis Sains

Ia juga menekankan bahwa Kampung Kuta membuktikan hukum adat dapat menjadi benteng yang kuat dalam melestarikan hutan dan menjaga keseimbangan lingkungan. “Hutan adat harus menjadi ruang belajar bersama, bagaimana masyarakat adat mengajarkan kita merawat hutan dengan cara yang penuh hormat dan sakral,” tuturnya. Menurut Raja Juli, tugas pemerintah adalah memperluas pengakuan, memberi akses, dan memastikan manfaat ekonomi dari hutan adat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terhitung dari 2016 hingga Juli 2025, sebanyak 160 unit Hutan Adat telah ditetapkan dengan total luasan mencapai 333.687 Hektare. Luasan ini diberikan kepada 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat yang berada di 41 kabupaten dan 19 provinsi.

Selain meninjau hutan keramat, Menhut juga menyaksikan panen aren komoditas utama masyarakat Kampung Kuta, serta menanam pohon. Kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) Kampung Kuta mengembangkan produk gula aren, kopi, madu klanceng, serta kerajinan bambu dan pangan lokal.

Masyarakat Kampung Kuta menyambut dengan penuh antusias pengembangan komoditas aren di kawasan hutan adat. Bagi mereka, aren bukan hanya sumber pangan dan penghidupan, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang diwariskan turun-temurun. Dukungan pemerintah terhadap pengelolaan aren dianggap menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus menjaga keberlanjutan hutan adat.

Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Kehutanan, Perangkat Daerah terkait, Pimpinan UPT Kementerian Kehutanan di Jawa Barat, Ketua Adat dan Sesepuh Kampung Kuta serta masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menandakan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap penguatan Masyarakat Hukum Adat.

Dengan kunjungan ini, pemerintah berharap pengakuan terhadap hutan adat tidak hanya menjaga kelestarian ekologi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, serta kearifan budaya yang tetap terjaga.***

Baca Juga  Menkeu Purbaya Siapkan Insentif Tarik Pulang Dolar WNI: Perkuat Cadangan Devisa

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peredaran Beras Khusus Dievaluasi Badan Pangan Nasional

Post Selanjutnya

Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo Dalam Masa Tanggap Darurat

RelatedPosts

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo Dalam Masa Tanggap Darurat

Ungkapan Haru Adelia Jadi Siswi di Sekolah Rakyat, Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com