Jakarta, Kabariku – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan perlunya penguatan instrumen dan pengawasan terhadap institusi Polri.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam mengingatkan bahwa perbaikan Polri tidak bisa dianggap sebagai langkah dari nol, melainkan kelanjutan dari cita-cita reformasi 1998.
“Yang pertama-tama yang penting harus kita insafi adalah spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa Kepolisian itu lahir dari rahim reformasi,” ucap Cak Anam dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).
“Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus,” lanjut Cak Anam.
Menurutnya, penguatan instrumen tersebut mencakup perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital.
Tantangan Era Digital
Cak Anam menilai tantangan terbesar Polri saat ini adalah bagaimana menyesuaikan instrumen pengawasan dan perlindungan hak masyarakat dengan perkembangan ruang digital.
Ia mencontohkan demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu yang dipengaruhi derasnya arus komunikasi di media sosial.
“Dinamika aksi sekarang berbeda dengan dulu. Ruang digital yang begitu luas harus diimbangi dengan perlindungan hak berekspresi dan berpendapat,” jelasnya.
Di sisi lain, Cak Anam mengkritisi masih adanya tindakan represif aparat terhadap massa sebagaimana dicatat sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Menurutnya, hal ini harus dievaluasi secara serius apakah memang bagian dari kultur kepolisian atau tidak.
“Kalau masih dianggap budaya, itu harus dibenahi. Kita butuh Polri yang lebih beradab, lebih mengedepankan sipil,” tegasnya.
Pendidikan dan Pengawasan jadi Kunci
Untuk membangun kultur baru, Cak Anam menekankan perlunya pembenahan kurikulum pendidikan kepolisian.
Materi mengenai hak asasi manusia, menurutnya, harus lebih diperkuat agar membentuk polisi yang humanis.
Ia juga menilai pengawasan internal seperti Divisi Propam serta pengawasan eksternal melalui Kompolnas perlu diperkuat agar lebih efektif.
“Pengawasan penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus memberi masukan kebijakan,” ujarnya.
Cak Anam menambahkan, langkah-langkah penguatan ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang konsisten menekankan profesionalitas dan humanisme.
Hanya saja, kata dia, instrumen yang tersedia belum cukup untuk mewujudkannya secara nyata.
Digitalisasi Layanan Polri
Ia pun mengapresiasi upaya Polri dalam digitalisasi pelayanan publik, mulai dari pembuatan SIM hingga pengaduan masyarakat secara daring.
Menurutnya, langkah ini dapat membuka ruang lebih luas bagi transparansi dan akuntabilitas kepolisian.
“Kalau digitalisasi layanan dan pengaduan terus bergulir, maka arah Polri bisa semakin humanis dan profesional,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post