• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Surat Terbuka KontraS, YLBHI, dan CELIOS ke PBB: Mendesak Pemantauan Krisis HAM di Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 September 2025
di News
A A
0
KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia

KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tiga organisasi masyarakat sipil Indonesia, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengirimkan surat terbuka kepada Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.

Surat tersebut menyerukan pemantauan, penyelidikan, dan pelaporan terkait krisis demokrasi dan hak asasi manusia yang semakin memburuk di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

Krisis Demokrasi dan Kekerasan Polisi

Surat terbuka itu menyoroti gelombang protes yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 akibat tunjangan berlebihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di tengah kondisi ekonomi yang sulit, PHK massal, dan pemangkasan anggaran pendidikan. Awalnya damai, protes meluas hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

“Polisi menggunakan gas air mata, water cannon, dan peluru karet secara berlebihan. Bahkan beberapa korban jiwa terjadi, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan,” mengutip surat itu.

Data yang tercatat menunjukkan lebih dari 3.300 warga sipil ditangkap, termasuk anak-anak, dengan banyak laporan penahanan sewenang-wenang dan akses bantuan hukum yang terbatas.

Selain itu, surat terbuka menyoroti keterlibatan militer dalam menangani protes, yang menunjukkan pergeseran berbahaya dari prinsip pemisahan kekuasaan sipil dan militer.

Kriminalisasi Ekspresi dan UU ITE

Aktivis mahasiswa Khariq Anhar dan Wawan Hermawan ditangkap karena memposting konten satir terkait protes di media sosial. Keduanya dijerat Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE, yang dinilai mengekang kebebasan berekspresi secara sewenang-wenang.

Baca Juga  Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Penangkapan serupa juga dialami Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru, bersama stafnya, dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran konten digital yang dianggap memicu kerusuhan.

Surat itu juga menyoroti eskalasi serangan digital terhadap masyarakat sipil, mulai dari peredaran kontak WhatsApp palsu, spam, hingga intimidasi digital, yang menambah ancaman terhadap individu dan organisasi yang mengkritik pemerintah.

Respon pemerintah terhadap OHCHR dianggap belum memadai. Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa aparat bertindak sesuai prinsip HAM, meski bukti penggunaan kekuatan berlebihan bertentangan dengan klaim tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan kedaulatan Indonesia dan upaya pemerintah dalam menangani keluarga korban, namun hal ini dinilai tidak cukup untuk meredam kekhawatiran publik.

Seruan Mendesak ke OHCHR

Tiga organisasi masyarakat sipil itu mendesak OHCHR untuk:

-Memfasilitasi kunjungan prosedur khusus PBB untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran HAM.

-Menyelidiki kekerasan polisi, penangkapan massal, penghilangan paksa, dan keterlibatan militer.

-Melaporkan temuan secara publik untuk memastikan akuntabilitas dan perlindungan warga yang menjalankan hak demokratis mereka.

-Mendesak pemerintah Indonesia menghentikan kekerasan aparat dan praktik otoritarian.

Situasi di Indonesia sangat serius dan membutuhkan perhatian internasional segera.

“Kami mendesak OHCHR untuk segera turun tangan dan memastikan hak asasi warga Indonesia terlindungi,” tegas KontraS, YLBHI, dan CELIOS dalam surat terbuka mereka.***

*Salinan Surat Open Letter to OHCHR: Urgent Call to Monitor, Investigate, and Report the Escalating Crisis in Indonesia.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS)Korban Kekerasan (KontraS)Krisis HAM di IndonesiaOHCHRPBBSurat Terbuka KontraSYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

Post Selanjutnya

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Post Selanjutnya
Upacara Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025)

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) pada 10 September 2025 dari Cape Canaveral, Amerika Serikat

Peluncuran Satelit Nusantara 5 Perkuat Akses Digital dan Pemerataan Teknologi di Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com