• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Surat Terbuka KontraS, YLBHI, dan CELIOS ke PBB: Mendesak Pemantauan Krisis HAM di Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 September 2025
di News
A A
0
KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia

KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tiga organisasi masyarakat sipil Indonesia, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengirimkan surat terbuka kepada Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.

Surat tersebut menyerukan pemantauan, penyelidikan, dan pelaporan terkait krisis demokrasi dan hak asasi manusia yang semakin memburuk di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

Krisis Demokrasi dan Kekerasan Polisi

Surat terbuka itu menyoroti gelombang protes yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 akibat tunjangan berlebihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di tengah kondisi ekonomi yang sulit, PHK massal, dan pemangkasan anggaran pendidikan. Awalnya damai, protes meluas hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

“Polisi menggunakan gas air mata, water cannon, dan peluru karet secara berlebihan. Bahkan beberapa korban jiwa terjadi, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan,” mengutip surat itu.

Data yang tercatat menunjukkan lebih dari 3.300 warga sipil ditangkap, termasuk anak-anak, dengan banyak laporan penahanan sewenang-wenang dan akses bantuan hukum yang terbatas.

Selain itu, surat terbuka menyoroti keterlibatan militer dalam menangani protes, yang menunjukkan pergeseran berbahaya dari prinsip pemisahan kekuasaan sipil dan militer.

Baca Juga  Pria Bertato Aniaya Dosen di Bandung, Begini Kronologinya

Kriminalisasi Ekspresi dan UU ITE

Aktivis mahasiswa Khariq Anhar dan Wawan Hermawan ditangkap karena memposting konten satir terkait protes di media sosial. Keduanya dijerat Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE, yang dinilai mengekang kebebasan berekspresi secara sewenang-wenang.

Penangkapan serupa juga dialami Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru, bersama stafnya, dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran konten digital yang dianggap memicu kerusuhan.

Surat itu juga menyoroti eskalasi serangan digital terhadap masyarakat sipil, mulai dari peredaran kontak WhatsApp palsu, spam, hingga intimidasi digital, yang menambah ancaman terhadap individu dan organisasi yang mengkritik pemerintah.

Respon pemerintah terhadap OHCHR dianggap belum memadai. Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa aparat bertindak sesuai prinsip HAM, meski bukti penggunaan kekuatan berlebihan bertentangan dengan klaim tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan kedaulatan Indonesia dan upaya pemerintah dalam menangani keluarga korban, namun hal ini dinilai tidak cukup untuk meredam kekhawatiran publik.

Seruan Mendesak ke OHCHR

Tiga organisasi masyarakat sipil itu mendesak OHCHR untuk:

-Memfasilitasi kunjungan prosedur khusus PBB untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran HAM.

-Menyelidiki kekerasan polisi, penangkapan massal, penghilangan paksa, dan keterlibatan militer.

-Melaporkan temuan secara publik untuk memastikan akuntabilitas dan perlindungan warga yang menjalankan hak demokratis mereka.

-Mendesak pemerintah Indonesia menghentikan kekerasan aparat dan praktik otoritarian.

Situasi di Indonesia sangat serius dan membutuhkan perhatian internasional segera.

“Kami mendesak OHCHR untuk segera turun tangan dan memastikan hak asasi warga Indonesia terlindungi,” tegas KontraS, YLBHI, dan CELIOS dalam surat terbuka mereka.***

*Salinan Surat Open Letter to OHCHR: Urgent Call to Monitor, Investigate, and Report the Escalating Crisis in Indonesia.

Baca Juga  KemenKopUKM Bantah Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS)Korban Kekerasan (KontraS)Krisis HAM di IndonesiaOHCHRPBBSurat Terbuka KontraSYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

Post Selanjutnya

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

RelatedPosts

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya
Upacara Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025)

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) pada 10 September 2025 dari Cape Canaveral, Amerika Serikat

Peluncuran Satelit Nusantara 5 Perkuat Akses Digital dan Pemerataan Teknologi di Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com