• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bareskrim Lakukan Tes DNA Ridwan Kamil, Libatkan KPAI untuk Jaga Objektivitas

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
4 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil

ShareSendShare ShareShare


Jakarta, Kabariku – Bareskrim Polri akan mengambil sampel DNA dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis, 7 Agustus 2025, dalam rangka penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan resmi dari penyidik Bareskrim Polri. Tes DNA dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Klien kami telah menerima undangan untuk menjalani pengambilan sampel DNA dalam rangka proses penegakan hukum,” ujar Muslim saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/8).

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

Bareskrim juga menjadwalkan pengambilan sampel DNA dari Lisa Mariana dan CA, yang disebut sebagai putri dari Lisa. Seluruh proses akan diawasi secara ketat, termasuk dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai pihak eksternal.

“Pelibatan KPAI penting agar hasil tes DNA tidak diragukan. Ini menyangkut anak, dan kita ingin menjaga independensi dan objektivitas proses,” kata Muslim.

Muslim menyatakan, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum menghormati langkah hukum ini, serta akan menerima hasil tes dengan sikap terbuka dan dewasa.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik, menyusul unggahan Lisa di media sosial yang menampilkan percakapan pribadi dan klaim bahwa dirinya tengah mengandung anak Ridwan Kamil. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga  Jubir MK Sebut "Amicus Curiae" PHPU Presiden 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangani penyidikan kasus ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, serta beberapa pasal lainnya yang terkait dengan penyebaran konten pribadi secara ilegal.***

Tags: Lisa MarianaMuslim Jaya Butarbutarridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bank Mandiri Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru Hasil RUPSLB 4 Agustus 2025

Post Selanjutnya

Resmi Diluncurkan Pemerintah, Berikut Jenis Pemeriksaan CKG Sekolah

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026
Post Selanjutnya
Kemenkes "AYO SEHAT"

Resmi Diluncurkan Pemerintah, Berikut Jenis Pemeriksaan CKG Sekolah

Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman untuk menghadapi kejaatan transnasional/Humas Polri

Kapolri: 96 Pelabuhan dan 20 Bandara Internasional Rawan Penyusupan Kejahatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com