• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
1 Agustus 2025
di News
A A
0
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar dan menghentikan sementara kegiatan produksi 34 kosmetik yang terbukti berbahaya bagi konsumen karena mengandung bahan yang bisa memicu alergi hingga kanker.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (1/8).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Temuan atas 34 kosmetik yang berbahaya tersebut hasil pengawasan rutin BPOM selama periode April hingga Juni 2025.

RelatedPosts

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

Dari 34 kosmetik yang dihentikan izin edar dan produksinya tersebut, 2 item merupakan produk lokal dan 4 item merupakan kosmetik impor.

Dari hasil pengujian pihak BPOM, kosmetik tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid. Bahan-bahan tersebut dapat memicu kanker dan alergi.

Berikut daftar lengkap 34 produk kosmetik yang ditarik BPOM karena mengandung bahan berbahaya dan dilarang:

EMGLOW Night Cream X2T Acne
GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG
HRA COSMETIC Facial Wash
HRA COSMETIC Toner
KHOJATI DELUX SURMA

AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
ASTRID GLOW’S Body Serum Booster
BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
CHARISMALUX Acne Treatment
CHARISMALUX Extra Whitening

LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream
MILA GLOW Night Cream
MUFIA Brightening Night Cream
N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster
NAYURA BEAUTY Toner

NCGLOW Day Cream
NCGLOW Facial Wash
NCGLOW Night Cream Premium
NEW WSP Day Cream
NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream

Baca Juga  Sapa Warga, Cara Abenk Marco Kampanyekan Paslon 01 Helmi-Yudi

RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone
RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red
RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone
SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster
SH BEAUTY Night Cream

WBYUTIE SKINCARE Facial Wash
WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect
WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow
MC
SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream

SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream
SW GLOW’S Handbody
SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream
WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening

Itulah daftar lengkap 34 produk kosmetik yang ditarik BPOM karena mengandung bahan berbahaya dan dilarang.***

Tags: BPOMkosmetik berbahayaTaruna Ikrar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

Post Selanjutnya

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

RelatedPosts

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com