Jakarta, Kabariku – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Penetapan ini bukan sekadar penambahan hari peringatan dalam kalender, melainkan langkah strategis dan sarat makna historis dalam memperkuat jati diri bangsa.
Tanggal 17 Oktober dipilih dengan pertimbangan mendalam. Pada hari itu, 73 tahun silam, Presiden Soekarno menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai lambang dan filosofi resmi negara.
Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia modern—sebuah pernyataan bahwa keberagaman budaya bukan hambatan, melainkan kekuatan pemersatu bangsa.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pernyataannya, Selasa (15/7/2025).
Maka, menjadikan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan adalah bentuk penghormatan terhadap akar filosofis bangsa yang lahir dari kebudayaan itu sendiri.
Inisiatif penetapan HKN berawal dari para seniman dan budayawan di Yogyakarta. Mereka melakukan kajian sejak Januari 2025, lalu mengusulkan tanggal bersejarah ini kepada pemerintah. Dukungan pun datang dari akademisi hingga pelaku budaya kontemporer. Menurut Fadli Zon, inilah hasil gotong royong seluruh elemen budaya yang kini menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
Penetapan HKN mencerminkan transformasi cara pandang negara terhadap kebudayaan: dari simbolik menjadi strategik. Budaya kini diposisikan sebagai pilar pembangunan nasional.
Pemerintah berkomitmen menjadikan kebudayaan sebagai penguat identitas nasional, sumber inspirasi pendidikan karakter, dan penggerak ekonomi kreatif serta diplomasi budaya.
Tiga tujuan utama penetapan Hari Kebudayaan mencakup:
- Penguatan Identitas Nasional — Menegaskan bahwa budaya adalah fondasi persatuan bangsa.
- Pelestarian dan Pemanfaatan Budaya — Menggeser peran budaya dari konservasi semata menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan.
- Pendidikan dan Inspirasi bagi Generasi Muda — Menanamkan kesadaran budaya agar generasi mendatang tidak tercerabut dari akarnya.
“Ini bukan hanya soal masa lalu. Ini soal masa depan Indonesia yang beradab, berkarakter, dan bermartabat,” tegas Fadli Zon.
Dengan ditetapkannya 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan, mengartikan bawah saatnya seluruh elemen masyarakat menjadikan budaya bukan hanya warisan, tetapi masa depan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post