• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
15 Juli 2025
di News
A A
0
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri menemukan 212 merek beras yang melanggar aturan mutu dan takaran. Sebagian besar dari merek tersebut mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal isinya hanya beras biasa. Tak hanya itu, sejumlah kemasan juga tidak sesuai dengan berat bersih yang tercantum pada label.

“Bahkan ada kemasan bertuliskan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram, sangat merugikan masyarakat,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Sabtu (12/7/2025). Ia mengatakan, 86 persen produk yang diperiksa mencantumkan label palsu, dan sebagian besar menyesatkan konsumen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Amran menambahkan, selisih harga akibat klaim palsu ini mencapai Rp1.000–Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume konsumsi nasional, potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

RelatedPosts

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

Daftar Merek Beras Diduga Melanggar Aturan

Berikut adalah merek-merek beras dari produsen besar yang disebut dalam konferensi pers Kementan:

Wilmar Group: (Sampel dari Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

• Sania
• Sovia
• Fortune
• Siip

PT Food Station Tjipinang Jaya (Sampel dari Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

• Alfamidi Setra Pulen
• Beras Premium Setra Ramos
• Beras Pulen Wangi
• Food Station
• Ramos Premium
• Setra Pulen
• Setra Ramos

PT Belitang Panen Raya (Sampel dari Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

• Raja Platinum
• Raja Ultima

PT Unifood Candi Indonesia (Sampel dari Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)

Baca Juga  Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

• Larisst
• Leezaat

PT Buyung Poetra Sembada Tbk (Sampel dari Jateng, Lampung)

• Topi Koki

PT Bintang Terang Lestari Abadi (Sampel dari Sumut, Aceh)

• Elephas Maximus
• Slyp Hummer

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (Sampel dari Yogyakarta, Jabodetabek)

• Ayana

PT Subur Jaya Indotama (Sampel dari Lampung)

• Dua Koki
• Beras Subur Jaya

CV Bumi Jaya Sejati (Sampel dari Lampung)

• Raja Udang
• Kakak Adik

PT Jaya Utama Santikah (Sampel dari Jabodetabek)

• Pandan Wangi BMW Citra
• Kepala Pandan Wangi
• Medium Pandan Wangi

Sejauh ini, Satgas Pangan Polri telah memeriksa empat produsen besar, yaitu Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari (Japfa). Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: beras langgar aturanberas oplosanMentan Amran Sulaiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

Post Selanjutnya

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

RelatedPosts

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Post Selanjutnya
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setelah 50 tahun penantian, Pelabuhan Tanjung Carat mulai dibangun. Charma Afrianto menyoroti peran Herman Deru (Istimewa)

Setelah 50 Tahun, Pelabuhan Tanjung Carat Dibangun; Charma Afrianto Ungkap Peran Herman Deru

15 April 2026

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com