Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan Menteri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa dalam misi budaya.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan pertemuan antara Maman dan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK, Eko Marjono di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/7/2025).
“Terkait isu yang ramai diperbincangkan di media, tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK. Dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan pentingnya integritas penyelenggara negara dalam menjaga kepercayaan publik.
Ia mengingatkan bahwa potensi gratifikasi dan konflik kepentingan tidak hanya terbatas pada barang atau uang, namun juga dapat berbentuk fasilitas hingga perlakuan istimewa.
“Ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Maman: Tak Gunakan Uang Negara atau Sponsor
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait polemik yang menyeruak.
Ia menegaskan, tidak ada sepeser pun dana negara maupun sponsor yang digunakan dalam perjalanan istrinya.
“Istri saya berangkat mendampingi anak kami dalam misi budaya di ajang International World Innovative Student Expo. Semua biaya, mulai dari tiket, akomodasi hotel, hingga konsumsi, telah dibayar pribadi sejak Mei lalu,” jelas Maman.
Maman menambahkan bahwa kunjungan ke Eropa tersebut mencakup beberapa kota, termasuk Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), hingga Milan (Italia).
Kegiatan itu, menurutnya, murni bersifat keluarga dan tidak melibatkan anggaran kementerian.
Permintaan Pendampingan Program Prioritas UMKM
Selain menyerahkan dokumen, kunjungan Maman juga dimaksudkan sebagai bagian dari kerja sama pencegahan korupsi.
Kementerian UMKM disebut tengah menjalankan sejumlah program prioritas dan meminta pendampingan dari KPK agar pelaksanaannya sesuai aturan.
“Upaya ini kami lakukan agar anggaran yang digelontorkan dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kami ingin mencegah sejak dini potensi korupsi dalam pelaksanaan program-program UMKM,” ujar Maman.
Diketahui, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjadi sorotan setelah beredarnya surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 yang meminta dukungan Kedutaan Besar RI di sejumlah negara Eropa untuk mendampingi istri Menteri selama kegiatan misi budaya berlangsung.
Surat tersebut memicu spekulasi publik tentang kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.
KPK memastikan akan menelaah seluruh dokumen dan informasi yang telah diterima sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya,” pungkas Budi Prasetyo.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post