Kabariku, Cianjur – Tim gabungan TNI/ POLRI dan Kejaksan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Cianjur, Senin (23/6/2025). Penggeledahan dipimpin langsung Kajari Cianjur, Kamin SH MH.
Hasil penggeledahan tersebut, tim Kejaksaan Negeri Cianjur mengamankan berkas-berkas sebanyak empat box besar plastik terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai 40 miliar oleh Dishub Cianjur.
“Anggaran tersebut untuk PJU wilayah Cianjur Utara dan Selatan tidak sesuai dengan anggaran,” kata Kajari Kamin, SH, MH, kepada awak media.
Ia menyampaikan bahwa anggaran proyek itu tidak jelas. Termasuk adanya dugaan pinjam bendera yang tidak sesuai.
“Kita masih terus melakukan pengembangan termasuk pemeriksaan pada orang-orang dinas,” ucap Kajari Cianjur. ***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post