• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapuspen TNI Respons Pernyataan Marcella Santoso Soal RUU TNI dan Indonesia Gelap

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain silaturahmi perdana, kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan tersangka Marcella Santoso soal konten negatif terkait dengan rancangan Undang-Undang TNI dan seputar gerakan #Indonesia Gelap.

RelatedPosts

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

YLBHI: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Imoralitas Politik dan Pengkhianatan Reformasi

Marcella, seorang advokat yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diduga mengarahkan sejumlah pihak untuk membuat dan menyebarkan konten negatif yang menyerang Kejaksaan dan institusi pemerintah lainnya.

Dalam video permintaan maaf yang diputar pada konferensi pers Kejagung, Selasa (17/6/2025), Marcella menyinggung isu seputar petisi RUU TNI dan narasi Indonesia Gelap.

“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference bersama Kejaksaan,” kata Kristomei saat ditemui di lobi Gedung Kartika Kejagung, Jakarta.

Menurut Kristomei, TNI memandang serius motif di balik pembuatan dan penyebaran konten negatif yang tidak relevan dengan perkara hukum yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa Marcella bukan ahli konten digital, namun arahan darinya diduga memiliki tujuan tertentu.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung, khususnya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, itu yang ingin kami dalami,” tambahnya.

Baca Juga  Menutup Rakernis Kejaksaan RI, Jaksa Agung Dorong Serapan Anggaran yang Optimal dan Capaian Kinerja Strategis 

TNI Soroti Motif dan Jaringan Pembuat Konten Negatif

Meskipun Marcella membantah terlibat dalam pembuatan konten bernarasi negatif terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap, TNI tetap menyoroti adanya upaya sistematis yang menyerang institusi negara.

“Kenapa ini diramaikan? Apa motivasinya? Siapa aktornya? Itu yang harus kita ketahui. Jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dengan narasi-narasi negatif yang menyesatkan,” terang Kristomei.

Usai berdiskusi dengan penyidik Kejagung, Kristomei mengungkap bahwa penyidik telah menetapkan tersangka lainnya, termasuk Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar, dan penggerak buzzer, M. Adhiya Muzzaki.

“Ada buzzer dan pihak-pihak tertentu yang punya kapasitas membayar untuk menyebarkan konten. Ini yang kami telusuri lebih dalam,” jelasnya.

Kristomei juga menyinggung dugaan adanya aliran dana besar untuk menyebarluaskan konten negatif, termasuk kepada sejumlah LSM dan yayasan tertentu.

Ia menyebut nilai dana tersebut mencapai Rp500 juta dan 2 juta Dolar AS, namun enggan merinci nama-nama penerima.

Barang Bukti dan Pernyataan Marcella

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dalam barang bukti elektronik milik para tersangka ditemukan percakapan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Hal ini menjadi dasar penyidik untuk menanyakan konteks konten kepada Marcella.

“Untuk institusi lain kami tidak masuk ke wilayah itu. Tapi karena di barang bukti elektronik ada, kami tanyakan apa maksud konten ‘Indonesia Gelap’ dan apa kaitannya dengan RUU TNI,” kata Qohar.

Dalam video permintaan maafnya, Marcella menyatakan:

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujarnya dalam konferensi pers Kejagung.

Meski konten yang dimaksud tidak ditampilkan, Kejagung menilai narasi tersebut memiliki potensi mengganggu stabilitas dan menciptakan persepsi negatif terhadap institusi negara.*

Baca Juga  Kemlu RI Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Thailand–Myanmar

Baca juga :

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung
Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #HoaksDigital#IndonesiaGelapBuzzerPolitikKapuspen TNIKapuspenkum Kejagung RIPetisi RUU TNI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Wilmar Group: Raksasa Agribisnis Asia yang Terjerat Kasus CPO di Indonesia

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

RelatedPosts

Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto diterima Putri Sulung dari Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025)

YLBHI: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Imoralitas Politik dan Pengkhianatan Reformasi

10 November 2025

Secara Aklamasi, Indonesia Terpilih Menjadi Anggota UN Board of Auditors Periode 2026 – 2032

9 November 2025

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

9 November 2025

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

9 November 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada sesi pleno Saint Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di ExpoForum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, pada Jumat, 20 Juni 2025

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025

Bahas Sinkronisasi Program dan Target, Menpora Erick Terima Ketua NPC dan CdM Asean Para Games 2026 Thailand

10 November 2025

Business Matching Industri Pariwisata RI-Korsel di IBM 2025 Difasilitasi Kemenpar

10 November 2025

Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Pahlawan

10 November 2025

Menbud Fadli Zon : Proses Pengusulan Pahlawan Dilakukan Secara Berjenjang, Mulai Dari Masyarakat Kemudian Dikaji Oleh tim Peneliti

10 November 2025

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo: Bangsa Besar Menghargai Jasa Pahlawan

10 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com