• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapuspen TNI Respons Pernyataan Marcella Santoso Soal RUU TNI dan Indonesia Gelap

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain silaturahmi perdana, kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan tersangka Marcella Santoso soal konten negatif terkait dengan rancangan Undang-Undang TNI dan seputar gerakan #Indonesia Gelap.

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

Marcella, seorang advokat yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diduga mengarahkan sejumlah pihak untuk membuat dan menyebarkan konten negatif yang menyerang Kejaksaan dan institusi pemerintah lainnya.

Dalam video permintaan maaf yang diputar pada konferensi pers Kejagung, Selasa (17/6/2025), Marcella menyinggung isu seputar petisi RUU TNI dan narasi Indonesia Gelap.

“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference bersama Kejaksaan,” kata Kristomei saat ditemui di lobi Gedung Kartika Kejagung, Jakarta.

Menurut Kristomei, TNI memandang serius motif di balik pembuatan dan penyebaran konten negatif yang tidak relevan dengan perkara hukum yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa Marcella bukan ahli konten digital, namun arahan darinya diduga memiliki tujuan tertentu.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung, khususnya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, itu yang ingin kami dalami,” tambahnya.

TNI Soroti Motif dan Jaringan Pembuat Konten Negatif

Meskipun Marcella membantah terlibat dalam pembuatan konten bernarasi negatif terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap, TNI tetap menyoroti adanya upaya sistematis yang menyerang institusi negara.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

“Kenapa ini diramaikan? Apa motivasinya? Siapa aktornya? Itu yang harus kita ketahui. Jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dengan narasi-narasi negatif yang menyesatkan,” terang Kristomei.

Usai berdiskusi dengan penyidik Kejagung, Kristomei mengungkap bahwa penyidik telah menetapkan tersangka lainnya, termasuk Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar, dan penggerak buzzer, M. Adhiya Muzzaki.

“Ada buzzer dan pihak-pihak tertentu yang punya kapasitas membayar untuk menyebarkan konten. Ini yang kami telusuri lebih dalam,” jelasnya.

Kristomei juga menyinggung dugaan adanya aliran dana besar untuk menyebarluaskan konten negatif, termasuk kepada sejumlah LSM dan yayasan tertentu.

Ia menyebut nilai dana tersebut mencapai Rp500 juta dan 2 juta Dolar AS, namun enggan merinci nama-nama penerima.

Barang Bukti dan Pernyataan Marcella

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dalam barang bukti elektronik milik para tersangka ditemukan percakapan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Hal ini menjadi dasar penyidik untuk menanyakan konteks konten kepada Marcella.

“Untuk institusi lain kami tidak masuk ke wilayah itu. Tapi karena di barang bukti elektronik ada, kami tanyakan apa maksud konten ‘Indonesia Gelap’ dan apa kaitannya dengan RUU TNI,” kata Qohar.

Dalam video permintaan maafnya, Marcella menyatakan:

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujarnya dalam konferensi pers Kejagung.

Meski konten yang dimaksud tidak ditampilkan, Kejagung menilai narasi tersebut memiliki potensi mengganggu stabilitas dan menciptakan persepsi negatif terhadap institusi negara.*

Baca juga :

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung
Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #HoaksDigital#IndonesiaGelapBuzzerPolitikKapuspen TNIKapuspenkum Kejagung RIPetisi RUU TNI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengenal Wilmar Group: Raksasa Agribisnis Asia yang Terjerat Kasus CPO di Indonesia

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada sesi pleno Saint Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di ExpoForum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, pada Jumat, 20 Juni 2025

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com