• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapuspen TNI Respons Pernyataan Marcella Santoso Soal RUU TNI dan Indonesia Gelap

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain silaturahmi perdana, kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan tersangka Marcella Santoso soal konten negatif terkait dengan rancangan Undang-Undang TNI dan seputar gerakan #Indonesia Gelap.

RelatedPosts

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

Marcella, seorang advokat yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diduga mengarahkan sejumlah pihak untuk membuat dan menyebarkan konten negatif yang menyerang Kejaksaan dan institusi pemerintah lainnya.

Dalam video permintaan maaf yang diputar pada konferensi pers Kejagung, Selasa (17/6/2025), Marcella menyinggung isu seputar petisi RUU TNI dan narasi Indonesia Gelap.

“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference bersama Kejaksaan,” kata Kristomei saat ditemui di lobi Gedung Kartika Kejagung, Jakarta.

Menurut Kristomei, TNI memandang serius motif di balik pembuatan dan penyebaran konten negatif yang tidak relevan dengan perkara hukum yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa Marcella bukan ahli konten digital, namun arahan darinya diduga memiliki tujuan tertentu.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung, khususnya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, itu yang ingin kami dalami,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Garut Hadiri Muscab X Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Garut

TNI Soroti Motif dan Jaringan Pembuat Konten Negatif

Meskipun Marcella membantah terlibat dalam pembuatan konten bernarasi negatif terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap, TNI tetap menyoroti adanya upaya sistematis yang menyerang institusi negara.

“Kenapa ini diramaikan? Apa motivasinya? Siapa aktornya? Itu yang harus kita ketahui. Jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dengan narasi-narasi negatif yang menyesatkan,” terang Kristomei.

Usai berdiskusi dengan penyidik Kejagung, Kristomei mengungkap bahwa penyidik telah menetapkan tersangka lainnya, termasuk Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar, dan penggerak buzzer, M. Adhiya Muzzaki.

“Ada buzzer dan pihak-pihak tertentu yang punya kapasitas membayar untuk menyebarkan konten. Ini yang kami telusuri lebih dalam,” jelasnya.

Kristomei juga menyinggung dugaan adanya aliran dana besar untuk menyebarluaskan konten negatif, termasuk kepada sejumlah LSM dan yayasan tertentu.

Ia menyebut nilai dana tersebut mencapai Rp500 juta dan 2 juta Dolar AS, namun enggan merinci nama-nama penerima.

Barang Bukti dan Pernyataan Marcella

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dalam barang bukti elektronik milik para tersangka ditemukan percakapan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Hal ini menjadi dasar penyidik untuk menanyakan konteks konten kepada Marcella.

“Untuk institusi lain kami tidak masuk ke wilayah itu. Tapi karena di barang bukti elektronik ada, kami tanyakan apa maksud konten ‘Indonesia Gelap’ dan apa kaitannya dengan RUU TNI,” kata Qohar.

Dalam video permintaan maafnya, Marcella menyatakan:

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujarnya dalam konferensi pers Kejagung.

Meski konten yang dimaksud tidak ditampilkan, Kejagung menilai narasi tersebut memiliki potensi mengganggu stabilitas dan menciptakan persepsi negatif terhadap institusi negara.*

Baca Juga  Kutip Pidato Bung Karno, Puan: Penting Menyatukan Agama dan Ilmu

Baca juga :

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung
Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #HoaksDigital#IndonesiaGelapBuzzerPolitikKapuspen TNIKapuspenkum Kejagung RIPetisi RUU TNI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Wilmar Group: Raksasa Agribisnis Asia yang Terjerat Kasus CPO di Indonesia

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

RelatedPosts

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada sesi pleno Saint Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di ExpoForum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, pada Jumat, 20 Juni 2025

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com