Cirebon, Kabariku – Tim pencarian kembali menemukan tiga jenazah korban longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/5) petang. Ketiganya diketahui berjenis kelamin laki-laki dan telah diidentifikasi sebagai Sanadi, Sakira, dan Sunadi.
Dengan penemuan tersebut, total korban tewas akibat longsor bertambah menjadi 17 orang. Namun, masih terdapat delapan korban lainnya yang belum ditemukan dari total 25 korban terdampak.
Salah satu korban yang masih dalam pencarian adalah seorang perempuan bernama Muniah (45), penjual es keliling yang biasa berjualan di area tambang Gunung Kuda setiap Senin dan Kamis atau Jumat. Hilangnya Muniah dilaporkan oleh kakaknya, Dulsija, ke Posko Pengaduan Longsor di Mapolresta Cirebon. Motor milik Muniah telah ditemukan lebih dulu tertimbun material longsor sehari sebelumnya.
Dulsija mengungkapkan bahwa adiknya merupakan seorang janda dengan empat anak, yang menggantungkan hidup dari berjualan es keliling. Ia berharap Muniah segera ditemukan, dalam kondisi apa pun.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa seluruh anak korban longsor akan menjadi tanggungan pemerintah. “Semua anak dari korban longsor Gunung Kuda akan menjadi tanggungan kita,” ujarnya saat meninjau lokasi bencana pada Sabtu (30/5).
Sebelum 3 jenazah ditemukan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa 11 korban dilaporkan hilang berdasarkan keterangan warga yang kehilangan anggota keluarganya usai longsor terjadi pada Jumat (30/5). Data dan ciri-ciri korban masih terus dicocokkan guna mempercepat proses pencarian.
“Dari informasi terbaru, ada 11 orang yang dilaporkan belum kembali. Ini berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.
Sebanyak 400 personel gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, BPBD, dan relawan telah dikerahkan untuk menyisir lokasi longsor. Tim dibagi ke dalam dua kelompok untuk menjangkau beberapa titik rawan di Gunung Kuda. Meski terkendala medan curam dan tanah yang masih labil, upaya pencarian tetap dilanjutkan dengan bantuan alat berat.
“Kami bekerja secara terkoordinasi dan telah membuka posko informasi bagi warga yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga,” jelas Rudi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menutup operasional tambang galian C Gunung Kuda, meski izin tambang tersebut sebenarnya masih berlaku hingga November 2025. Sementara itu, Polresta Cirebon telah mengamankan pemilik tambang untuk proses hukum lebih lanjut.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post