• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Harun Masiku Tak Miliki Kemampuan untuk Menyuap, Diduga Ada Sumber Dana Lain

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka Harun Masiku diduga tidak memiliki kapasitas finansial untuk membiayai sendiri praktik suap yang dilakukannya dalam kasus pengurusan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hasil analisis profil ekonomi terhadap Harun Masiku menunjukkan keterbatasan kemampuan finansial.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu, Tim Penyidik KPK kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut mendanai tindakan korupsi tersebut.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

“Kalau kami profiling secara ekonomi, dia (Harun Masiku) tidak memiliki kemampuan untuk melakukan suap secara mandiri,” ujar Asep saat dikonfirmasi Sabtu (12/04/2025).

Sejauh ini, penyidik mencurigai adanya sumber dana lain di luar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, KPK saat ini tengah mendalami dari mana Harun memperoleh dana suap yang diperkirakan mencapai antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

“Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?” tambah Asep.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK pada 24 Desember 2024 lalu menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Penetapan ini memperluas spektrum penyidikan yang tak hanya menyoroti pelarian Harun, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema besar korupsi politik di balik penetapan anggota legislatif.

Baca Juga  KPK Limpahkan Perkara Sarimuda Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel ke Pengadilan Tipikor

Salah satu arah penyelidikan KPK mengarah pada Djoko Sugiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Rabu, 9 April 2025, guna mendalami kemungkinan keterlibatannya atau pengetahuannya terkait sumber dana Harun Masiku.

Menurut Asep, terdapat dugaan awal adanya pertemuan antara Harun dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga berkaitan dengan aliran dana untuk suap.

“Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, yakni antara saudara JC (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku),” ungkapnya.

Namun demikian, seusai pemeriksaan, Djoko Tjandra membantah mengenal atau pernah bertemu dengan Harun Masiku.

“Saya tidak kenal Harun Masiku,” katanya singkat kepada awak media.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra pernah menjadi terdakwa skandal pencairan utang Bank Bali dari tiga bank yang diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2019.

Melalui PT Era Giat Prima, ia mendapatkan hak tagih dengan komisi Rp546 miliar, yang sebagian mengalir ke pejabat dan politisi.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Agustus 2020 membebaskannya dari segala tuduhan karena menilai kasus harus diselesaikan secara perdata.

Kasus yang Terus Berkembang

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota legislatif terpilih 2019-2024.

Harun Masiku resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 setelah mangkir dari sejumlah panggilan penyidik.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga  KPK Tetapkan Status Tersangka Eks Wali Kota DIY Dugaan Suap Pengurusan Izin

Penetapan ini memperluas fokus penyidikan, yang kini tidak hanya menyoroti pelarian Harun, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan korupsi politik.

Asep menegaskan bahwa KPK akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan, meskipun aktor utama masih dalam pelarian.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena pelaku utamanya belum tertangkap. Kami terus bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini,” tandasnya.*K.101

Baca juga :

Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku
Yasonna Laoly Tak Hadir Dipanggil sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDjoko Sugiarto TjandraDPO KPK Harun MasikuKasus Suap Harun MasikuKasus Suap Hasto Kristiyanto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Post Selanjutnya

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), H. Abdul Khaliq Ahmad

Sembilan Usulan SAHI untuk Penguatan Kelembagaan Haji dalam Revisi UU No.8 Tahun 2019

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Tangerang Selatan Gelar Tournament E-Sport Kapolres Tangerang Selatan Cup 2026 Menuju Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

27 Juni 2026

Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

27 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com