• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satgas PKH Serahkan Ribuan Hektare untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), secara simbolis menyerahkan Perkebunan Kelapa Sawit hasil penguasaan kembali kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Acara ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kamis (26/03/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penertiban kawasan hutan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengamanatkan negara untuk mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sesuai kebijakan pemerintah, lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin akan dikembalikan kepada negara dan dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) guna mendukung sektor perkebunan strategis nasional.

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Satgas PKH telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kawasan hutan yang akan dikuasai kembali. Hingga 23 Maret 2025, hasil yang dicapai meliputi:

-Data lahan berdasarkan peta seluas 1.177.194,34 hektare (Ha).

-Lahan yang telah berhasil dikuasai seluas 1.001.674,14 hektare (Ha), tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

Dari total kawasan hutan yang telah dikuasai kembali, pada 10 Maret 2025, Satgas PKH menyerahkan tahap pertama seluas 221.868,421 hektare (Ha) kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Lahan ini sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group. Pada hari ini, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan tahap kedua seluas 216.997,75 hektare.

Dalam keterangannya, JAM-Pidsus menegaskan bahwa proses penertiban kawasan hutan ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Senilai 2,5 Triliun Rupiah ke Kejaksaan Agung

Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan hak negara atas lahan yang telah digunakan secara ilegal, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Dalam upaya penertiban ini, Satgas PKH telah melakukan verifikasi menyeluruh dengan bantuan teknologi geospasial serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Hasil verifikasi menentukan mana lahan yang memiliki izin resmi, mana yang dikuasai secara ilegal, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar JAM-Pidsus.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk nasionalisasi, melainkan pengembalian aset negara yang telah digunakan tanpa izin.

“Prosesnya dilakukan secara transparan, melalui jalur hukum yang jelas, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, JAM-Pidsus menyebut, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan perusahaan yang terdampak.

“Hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan, akan tetap dijaga selama proses transisi berlangsung,” imbuhnya.

Selain proses administratif dan verifikasi lapangan, Satgas PKH juga memastikan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat unsur pidana, maka langkah hukum akan diambil tanpa mengganggu kebijakan pengembalian lahan kepada negara,” pungkasnya.

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya langkah tegas ini, kelestarian kawasan hutan dapat terjaga, hak-hak negara atas lahan dapat dikembalikan, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penandatanganan Berita Acara Penguasaan Kembali Perkebunan Kelapa Sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Berita Acara Penyerahan Lahan Sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan oleh Ketua Pelaksana PKH, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan anggota Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.

Baca Juga  KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

Hadir menyaksikan, Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin; Kabareskrim Komjen Wahyu Widada; dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, perwakilan dari Kementerian Pertanian, Mabes TNI dan instansi terkait.*K.101

*Siaran Pers Nomor: PR-290/096/K.3/Kph.3/03/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM PIDSUSKejagung RIMenkeu Sri MulyaniMenteri BUMN Erick ThohirPT Agrinas Palma Nusantara (Persero)Satgas Penertiban Kawasan Hutan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Bupati Garut Apresiasi Polres Garut atas Program Mudik Gratis 2025

Post Selanjutnya

Mudik Tanpa Drama Sinyal, Menkomdigi: 30 Mobil Frekuensi Kemkomdigi Dikerahkan

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menkomdigi, Meutya Hafid melakukan kunjungan ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pastikan Mudik Tanpa Drama Sinyal, pada Rabu (26/03/2025)

Mudik Tanpa Drama Sinyal, Menkomdigi: 30 Mobil Frekuensi Kemkomdigi Dikerahkan

Bantah Motif Politik, JPU KPK: Kasus Hasto Murni Penegakan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com