• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

RepDem Gelar Aksi di Depan PN Jakarta Pusat, Minta Hasto Dibebaskan dari Dakwaan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Maret 2025
di Berita
A A
0
Aktivis RepDem menggelar aksi di depa PN Jakarta Pusat meminta hakim membebaskan sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dari dakwaan

Aktivis RepDem menggelar aksi di depa PN Jakarta Pusat meminta hakim membebaskan sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dari dakwaan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Ratusan aktivis sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (RepDem) menggelar aksi meminta hakim membebaskan sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dari dakwaan.

Aksi tersebut digelar pada sidang kedua Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto depan Gedung PN Jakpus, Jumat (21/3).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti diketahui, Hasto didakwa kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Koordinator aksi yang juga Ketua DPD Repdem DKI Jakarta Jimmy Fajar alias Jimbong mengatakan, kasus Hasto merupakan kriminalisasi hukum dan dapat dikatakan sebagai tahanan politik rezim anti demokrasi saat ini.

“Kasus yang menimpa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan kriminalisasi hukum dan daur ulang. Lembaga KPK telah ternodai dengan polanya yang terkesan memaksakan kasus ini,” ujar Jimbong.

Hadir pada sidang kedua tersebut sejumlah fungsionaris DPP seperti Jarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Yuke. Serta mantan Walikota Solo Rudy FX, Ketua Umum Repdem Wanto Sugito dan lainnya.

Sementara, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta dibebaskan dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto merasa ada keraguan dalam dakwaan tersebut.

“Jelas terdapat keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum, baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum terhadap terdakwa. Sesuai dengan prinsip in dubio pro reo, yang merupakan asas fundamental dalam hukum pidana, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan demi keuntungan terdakwa,” kata Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga  Segera Buka Persidangan, KPK Ungkap Pemberian Suap Kabasarnas Rp11,4 Miliar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasto KritiyantoPN Jakart PusatPN Jakarta PusatRepdem
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bus Jamaah Umrah WNI Tabrakan dan Terbakar di Arab Saudi: 6 Meninggal, 14 Luka

Post Selanjutnya

SMA IT Al-Ikhlas Cianjur Gelar Smartren Ramadan 2025

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat/Instagram @taufikhidayatofficial

Taufik Hidayat Jadi Komisaris PLN EPI, Dari Lapangan Bulutangkis ke Jajaran Strategis Energi

10 Juli 2025

Okke Muhammad Hadist Siap Purna, Wariskan Gedung Pemuda dan Perda Kepemudaan untuk Garut

10 Juli 2025
Post Selanjutnya
Smartren Ramadan 2025 SMA IT Al-Ikhlas Cianjur

SMA IT Al-Ikhlas Cianjur Gelar Smartren Ramadan 2025

Sekjen DPN HKTI Manimbang Kahariady Apresiasi Aksi Berbagi Inisiatif Wanita Tani Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.