• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK – Kemenkes Bahas Tata Kelola Sektor Kesehatan, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
audiensi antara KPK dan Kementerian Kesehatan di Gedung Merah Putih

audiensi antara KPK dan Kementerian Kesehatan di Gedung Merah Putih

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong perbaikan tata kelola sektor kesehatan agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. Dalam audiensi antara KPK dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (06/03/2025).

Dalam audiensi tersebut, berbagai persoalan krusial disorot, mulai dari pengelolaan anggaran, transparansi pengadaan alat kesehatan, hingga peningkatan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa sektor kesehatan harus terbebas dari segala bentuk penyimpangan.

“Kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat. Jika ada penyalahgunaan dalam sektor ini, dampaknya akan sangat besar. Oleh karena itu, segala bentuk intervensi dan pengadaan harus dilakukan dengan baik agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyoroti masih adanya kesenjangan layanan kesehatan di berbagai daerah.

Ia menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis merupakan langkah positif, namun perlu pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap Kemenkes dapat membawa masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih baik. Program cek kesehatan gratis merupakan inisiatif yang luar biasa, dan harus diawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari tingkat tertinggi dengan sistem yang kuat dan kesadaran individu yang tinggi.

“Kita bisa membangun sistem yang baik, tetapi tanpa kesadaran dari individu, maka praktik korupsi tetap bisa terjadi. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih menyeluruh sangat dibutuhkan,” katanya.

Baca Juga  KPK Eksekusi Hukuman Etik, Eks-Karutan Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka dan Langsung

Anggaran Besar, Pengawasan Ketat

Dalam audiensi ini, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap anggaran kesehatan yang besar agar tidak terjadi kebocoran.

“Anggaran yang besar memerlukan pengendalian yang ketat agar tidak terjadi kebocoran. Kita harus memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan penyakit seperti TBC,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik peran KPK dalam memperkuat pengawasan di sektor kesehatan.

“Kami terus berupaya merapikan tata kelola di Kemenkes agar lebih transparan dan akuntabel. Perbaikan sistem masih berlangsung, dan kami berharap KPK dapat terus mendampingi kami dalam memastikan program-program yang ada berjalan dengan baik,” ujar Budi.

Saat ini, Kemenkes memiliki dua program prioritas yang memerlukan pengawasan bersama, yaitu Quick Wins dan Indonesia Health Systems Strengthening (IHSS).

Quick Wins memiliki anggaran Rp10,9 triliun untuk pemeriksaan kesehatan gratis bagi 60 juta orang, peningkatan 66 RSUD kelas D/D Pratama menjadi kelas C, serta upaya pemberantasan TBC dengan target eliminasi pada 2030.

Sementara itu, program IHSS dengan anggaran Rp63,5 triliun bertujuan memperkuat layanan kesehatan melalui tiga proyek utama, yaitu Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN), Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI), dan Indonesia-Public Laboratory System Strengthening (InPLUS).

Risiko Korupsi di Program Prioritas

Sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi, KPK telah mengkaji potensi risiko dalam implementasi kedua program tersebut.

Dalam Quick Wins, ditemukan beberapa potensi penyimpangan seperti peserta pemeriksaan kesehatan fiktif, standar layanan yang tidak jelas dalam seleksi penerima manfaat, serta risiko penggelembungan harga dan praktik persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.

Di program IHSS, KPK mencatat bahwa 14% dari rumah sakit penerima bantuan dalam proyek SIHREN tidak memiliki infrastruktur yang memadai, sementara 20% lainnya kekurangan tenaga medis.

Baca Juga  KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

Kondisi ini berpotensi menyebabkan alat kesehatan yang diberikan menjadi tidak terpakai dan berujung pada pemborosan anggaran.

Dalam proyek SOPHI, distribusi alat kesehatan ke puskesmas juga menghadapi kendala.

Sebanyak 69% puskesmas mengusulkan alat yang sebenarnya sudah dimiliki, 45% menerima alat yang tidak mereka butuhkan, dan 34 puskesmas tidak mendapatkan alat yang diajukan.

Sementara itu, pengadaan alat dalam bentuk paket murah dinilai kurang efisien dan tidak ekonomis.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KPK merekomendasikan beberapa langkah perbaikan, antara lain:

Proyek SIHREN: Menunda pengiriman bantuan ke rumah sakit yang belum siap dari segi infrastruktur dan tenaga medis, serta melakukan validasi ulang terhadap seluruh rumah sakit penerima bantuan.

Proyek SOPHI: Melakukan verifikasi ulang menggunakan Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) dan meniadakan pengadaan alat kesehatan dalam bentuk set dengan harga di bawah Rp5 juta agar lebih efisien.

Adapun proyek InPLUS masih dalam tahap awal pelaksanaan sehingga belum menjadi objek kajian.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah menyampaikan hasil kajian ini kepada Kemenkes dan akan terus memantau implementasi program agar berjalan transparan dan efisien.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan nasional demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenkes RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTata Kelola Sektor Kesehatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

Post Selanjutnya

CSA Law Firm dan GERAK Berkolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

CSA Law Firm dan GERAK Berkolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Hadiri Buka Bersama di Kediaman Wakil Ketua DPD RI, Ketua KPID Jakarta: Momentum Menjaga Asa Membangun Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com