• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

IPW Ingatkan Polda Metro Jaya Tak Tergiring Pihak Tertentu untuk “Kriminalisasi” Pimpinan KPK

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan tidak digiring oleh para pihak tertentu untuk “mengkriminalisasi” pimpinan KPK dalam kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto mantan Kepala Bea cukai Yogjakarta.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perkara Alex Marwata berbeda dengan kasus pertemuan eks Ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian L, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

“Dirkrimsus Polda Metro Jaya harus profesional, proporsional dan cermat dalam mengusut perkara pertemuan pimpinan KPK dengan Eko Darmanto mantan Kepala Bea cukai Yogyakarta terkait perkaranya yang sedang diproses oleh KPK,” tutur Sugeng Teguh Santoso, dihubungi Jum’at (18/10/2024).

Perkara dengan Eko Darmanto tersebut dikaitkan dengan pasal 36 UU KPK tentang Larangan Pimpinan KPK bertemu langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait perkara sedang diproses oleh KPK.

Kecuali, lanjut Sugeng, terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yg diterima oleh pimpinan KPK yang bersangkutan.

“Bila tidak ada bukti lain terkait pemberian janji atau pemberian sesuatu terkait jabatan sebagai pimpinan KPK, perkara ini lemah,” ujarnya.

Sugeng lantas menjelaskan, perbedaan kasus pertemuan Alex dan Eko dengan pertemuan Firli Bahuri dengan SYL.

“Pertama, pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto dilakukan di gedung KPK. Artinya ada kepentingan ada kepentingan kedinasan,” ucap Sugeng.

Dalam hal ini, lanjut Sugeng, Alex Marwata akan mendengar informasi dugaaan pelanggaran hukum korupsi dalam kaitan info yang dimiliki oleh Eko Darmanto terkait importasi emas dan besi baja.

Baca Juga  Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Luncurkan Aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

“Ketiga, pertemuan di gedung KPK bukan dalam kapasitas pribadi Alex Marwata, tetapi sebagai pimpinan KPK,” tegas Sugeng.

Kemudian, kata Sugeng, pertemuan tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan lain dan dihadiri oleh 2 staff pengaduan.

“Saat pertemuan terjadi, Eko Darmanto belum dalam status tersangka masih dalam klarifikasi oleh KPK terkait flexing,” urai Sugeng.

Atas hal itu, Sugeng menegaskan bahwa perkara Alex dan Firli jelas berbeda.

“Ipw percaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan bersikap profesional dan proporsional sehingga akan bertindak cermat sesuai hukum sehingga dapat menepis dugaan kriminalisasi pada pimpinan KPK,” pungkas Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan KorupsiKPKPertemuan Pimpinan KPK dengan Eko DarmantoPolda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabupaten-Kota Antikorupsi: Aksi Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas dari Praktik Korupsi

Post Selanjutnya

Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72: Semangat Kebersamaan Polres Garut

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025
Post Selanjutnya

Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72: Semangat Kebersamaan Polres Garut

Kapolri Pastikan Keamanan dan Siap Kawal Rute Pelantikan Presiden

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.