• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

MK Berikan Pemahaman ke Jurnalis dan Calon Advokat Terkait Penanganan PHPKada

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memberikan pemahaman terkait penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) kepada puluhan jurnalis dan ratusan anggota Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum, Universitas Andalas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Bimtek tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai dari 26 hingga 29 Agustus 2024 di Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila dan Konstitusi (Pusdik), Bogor, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selama Bimtek PHPKada, para jurnalis menerima pembekalan materi langsung dari Hakim Konstitusi, Kepaniteraan MK, Pusdik MK, Juru Bicara MK, serta Humas MK.

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Materi yang diberikan mencakup Mekanisme, Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan PHP Kepala Daerah; Hukum Acara Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024; Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penanganan Perkara; Strategi Memahami Proses Persidangan dan Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada; serta Peran Jurnalis dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada.

Salah satu jurnalis media radio dari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Abdianysah, menyampaikan bahwa berkat adanya Bimtek yang diselenggarakan MK, ia merasa sangat terbantu karena ilmu yang diberikan merupakan materi baru yang sebelumnya belum pernah ia pelajari.

“Saya sangat bangga dan terbantu sekali bisa mengikuti Bimtek yang diselenggarakan MK ini. Sebelumnya, saya tidak memiliki pemahaman mendalam terkait materi penanganan PHPKada. Setelah mendengarkan pemaparan dari narasumber, saya menjadi lebih paham dan siap untuk memberitakan informasi terkait penanganan PHPKada 2024,” ujar Abdianysah.

Baca Juga  Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

Abdianysah juga mengatakan bahwa setelah mengikuti Bimtek PHPKada, ia akan menyebarluaskan materi yang didapatkan kepada rekan-rekan jurnalis di daerahnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat diselenggarakan secara rutin dengan cakupan yang lebih luas ke berbagai daerah.

“Kami berharap acara ini bisa diselenggarakan lagi secara berkala, dengan kuota peserta yang lebih besar, khususnya bagi jurnalis di daerah yang belum banyak paham tentang materi hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyampaikan bahwa Bimtek yang diselenggarakan bagi IKA FH Universitas Andalas bersama para jurnalis bertujuan memberikan pemahaman teknis maupun materi terkait penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

“Kami memberikan pemahaman umum terkait PHPKada kepada teman-teman wartawan dan calon advokat, agar mereka dapat bersinergi dalam proses beracara di Mahkamah Konstitusi saat Pilkada 2024, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang baik dalam persidangan berkat pemahaman yang diperoleh melalui Bimtek PHPKada ini,” ujar Suhartoyo usai memberikan materi.

Selain materi yang diberikan secara formal oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono, dan Humas MK, Achmad Dodi Haryadi, para jurnalis juga diajak berdiskusi dalam suasana santai bersama Wakil Ketua MK, Profesor Saldi Isra, pada malam harinya.

Antusiasme para jurnalis terlihat tinggi selama mengikuti Bimtek PHPKada, yang diikuti oleh 30 jurnalis dari berbagai media.

Para jurnalis berharap, melalui Bimtek ini, mereka dapat semakin memahami proses persidangan yang akan menjadi bahan pemberitaan mereka.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bimtek Penanganan PHPKadakatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukummahkamah konstitusiPilkada serentak 2024Pusdik Pancasila dan Konstitusi CisaruaUniversitas Andalas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Satu Dekade Pemerintahan, Menkominfo: Layanan Digitalisasi Meningkat Signifikan

Post Selanjutnya

Indonesia Raih Penghargaan Agricola Medal dari FAO, Bukti Ketahanan dan Kemandirian Pangan

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Indonesia Raih Penghargaan Agricola Medal dari FAO, Bukti Ketahanan dan Kemandirian Pangan

Program Moderasi Agama Hai Hac, Haidar Alwi: Melindungi Anak Bangsa dari Paham Radikalisme dan Intoleransi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com