• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

MK Berikan Pemahaman ke Jurnalis dan Calon Advokat Terkait Penanganan PHPKada

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memberikan pemahaman terkait penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) kepada puluhan jurnalis dan ratusan anggota Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum, Universitas Andalas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Bimtek tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai dari 26 hingga 29 Agustus 2024 di Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila dan Konstitusi (Pusdik), Bogor, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selama Bimtek PHPKada, para jurnalis menerima pembekalan materi langsung dari Hakim Konstitusi, Kepaniteraan MK, Pusdik MK, Juru Bicara MK, serta Humas MK.

RelatedPosts

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

Materi yang diberikan mencakup Mekanisme, Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan PHP Kepala Daerah; Hukum Acara Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024; Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penanganan Perkara; Strategi Memahami Proses Persidangan dan Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada; serta Peran Jurnalis dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada.

Salah satu jurnalis media radio dari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Abdianysah, menyampaikan bahwa berkat adanya Bimtek yang diselenggarakan MK, ia merasa sangat terbantu karena ilmu yang diberikan merupakan materi baru yang sebelumnya belum pernah ia pelajari.

“Saya sangat bangga dan terbantu sekali bisa mengikuti Bimtek yang diselenggarakan MK ini. Sebelumnya, saya tidak memiliki pemahaman mendalam terkait materi penanganan PHPKada. Setelah mendengarkan pemaparan dari narasumber, saya menjadi lebih paham dan siap untuk memberitakan informasi terkait penanganan PHPKada 2024,” ujar Abdianysah.

Baca Juga  KPU Antisipasi Potensi Kecurangan Kotak Kosong Pilkada Serentak

Abdianysah juga mengatakan bahwa setelah mengikuti Bimtek PHPKada, ia akan menyebarluaskan materi yang didapatkan kepada rekan-rekan jurnalis di daerahnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat diselenggarakan secara rutin dengan cakupan yang lebih luas ke berbagai daerah.

“Kami berharap acara ini bisa diselenggarakan lagi secara berkala, dengan kuota peserta yang lebih besar, khususnya bagi jurnalis di daerah yang belum banyak paham tentang materi hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyampaikan bahwa Bimtek yang diselenggarakan bagi IKA FH Universitas Andalas bersama para jurnalis bertujuan memberikan pemahaman teknis maupun materi terkait penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

“Kami memberikan pemahaman umum terkait PHPKada kepada teman-teman wartawan dan calon advokat, agar mereka dapat bersinergi dalam proses beracara di Mahkamah Konstitusi saat Pilkada 2024, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang baik dalam persidangan berkat pemahaman yang diperoleh melalui Bimtek PHPKada ini,” ujar Suhartoyo usai memberikan materi.

Selain materi yang diberikan secara formal oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono, dan Humas MK, Achmad Dodi Haryadi, para jurnalis juga diajak berdiskusi dalam suasana santai bersama Wakil Ketua MK, Profesor Saldi Isra, pada malam harinya.

Antusiasme para jurnalis terlihat tinggi selama mengikuti Bimtek PHPKada, yang diikuti oleh 30 jurnalis dari berbagai media.

Para jurnalis berharap, melalui Bimtek ini, mereka dapat semakin memahami proses persidangan yang akan menjadi bahan pemberitaan mereka.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bimtek Penanganan PHPKadakatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukummahkamah konstitusiPilkada serentak 2024Pusdik Pancasila dan Konstitusi CisaruaUniversitas Andalas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satu Dekade Pemerintahan, Menkominfo: Layanan Digitalisasi Meningkat Signifikan

Post Selanjutnya

Indonesia Raih Penghargaan Agricola Medal dari FAO, Bukti Ketahanan dan Kemandirian Pangan

RelatedPosts

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

Indonesia Raih Penghargaan Agricola Medal dari FAO, Bukti Ketahanan dan Kemandirian Pangan

Program Moderasi Agama Hai Hac, Haidar Alwi: Melindungi Anak Bangsa dari Paham Radikalisme dan Intoleransi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.