• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Berita

Dukung Revisi UU Polri Terkait Batas Usia Pensiun, Berikut Penjelasan Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri terus mengalami trend membaik saat ini mencapai angka 87,8, Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas tersebut ini membuktikan kerja keras jajaran seluruh Polri dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

Kemudian Populi Center merilis hasil survei tentang pelayanan dan penegakan hukum oleh Kepolisian RI (Polri) Hasilnya, mayoritas responden menilai pelayanan dan penegakan hukum Polri telah berjalan dengan baik. Survei tersebut digelar secara nasional pada periode 4-12 Mei 2023 lalu Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia,

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu membuktikan rakyat merasa sangat membutuhkan kehadiran Polri dalam mengahadapi sosial di tengah masyarakat Itu tercermin dari banyaknya pernyataan di media sosial bahwa rakyat sangat cinta terhadap Polri.

RelatedPosts

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

Seperti informasi yang beredar di media massa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang merencanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Salah satu perubahan yang dibahas dalam revisi UU Polri adalah perpanjangan batas usia pensiun anggota.

DPR RI berencana memperpanjang batas usia pensiun aparat dan perwira kepolisian. Perubahan aturan itu akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri.

Adapun salah satu bahasan DPR yakni, batas usia diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, menjadi 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional. hal ini mendapat respon positif dari masyarakat dinilai sangat wajar dan patut didukung.

Baca Juga  SMPN 1 Garut Gelar Bulan Filantropi 2024 Jaring Siswa SD/MI Berprestasi

Menyikapi informasi yang berkembang saat ini, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia menyatakan dukungannya apabila DPR mau merevisi batas usia pensiun atas batas usia Dinas Polri, dari 58 tahun menjadi 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional.

“Kami melihat usia 60 sampai dengan 65 tahun merupakan batas usia yang pantas untuk pensiun dari kedinasan di Polri,” kata Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar. Selasa (04/06/2024).

Untuk itu Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia meminta agar DPR segera membahas revisi  Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami meminta agar DPR segera dapat membahas revisi  Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait perpanjangan batas usia pensiun anggota,” ucapnya.

Dedi Siregar menilai keseriusan DPR RI dalam menguji materiil Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut.

“Kami juga melihat DPR RI  tampaknya serius dalam menguji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). maka atas dasar itulah maka kami memberi dukungan atas perubahan batas pensiun Polri 60 sampai dengan 65  tahun,” tutup Dedi Siregar.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesiarevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002Revisi UU Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketum DPP Bapera Fadh El Fouz Ar Rafiq Lantik Pengurus DPD Bapera Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Tim Jaksa Kejagung Serahkan 2 Tersangka serta Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

RelatedPosts

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Tim Jaksa Kejagung Serahkan 2 Tersangka serta Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus "IG" Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

Discussion about this post

KabarTerbaru

PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025

Kementerian Koperasi dan BKPM Sepakat Lakukan Relaksasi Aturan Terkait NIB dan KBLI Bagi Kopdes Merah Putih

27 Agustus 2025

ATR/BPN Akan Lakukan Transformasi Layanan Pertanahan Demi Tingkatkan Kepuasaan Masyarakat

27 Agustus 2025

Perlu Pemutakhiran Data Perumahan dari BPS untuk Tolak Ukur Penilaian Kinerja Kementerian PKP

27 Agustus 2025

Program Penyaluran Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke Masyarakat Mesti Digencarkan

27 Agustus 2025
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Kepala BNN RI Paparkan Arah Kebijakan Baru: Strategi P4GN dan Rehabilitasi Humanis

27 Agustus 2025

Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 – 2030

27 Agustus 2025

Kemendiktisaintek : Hasil Riset Belum Sepenuhnya Mengalir ke Dunia Usaha dan Kehidupan Sehari-hari

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.