• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi Korupsi Pengkondisian Temuan BPK di Pemkab Sorong

Kabariku oleh Kabariku
15 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membeberkan krnologi korupsi di Pemkab Sorong terkait penkondisian temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hingga pihaknya mengamakan 10 orang dan menyita uang Rp1,8 miliar.

Firli Bahuri mengatakan, korupsi di Pemkab Sorong bermula dari penambahan daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Papua Barat Daya yang telah diamanatkan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai DOB terbentuk, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Papua Barat Daya dengan tujuan tertentu (PDTT).

RelatedPosts

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Untuk pemeriksaan tersebut BPK menugaskan PLS (Patrice Lumumba Sihombing) sebagai penanggung jawab, AH (Abu Hanifa) selaku pengendali teknis, DP (David Patasaung) sebagai ketua tim.

Pemeriksaan ditujukan untuk melihat kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022-2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa data terkait APBD Kabupaten Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya saat jumpa pers, Selasa, 14 November 2023.

Pejabat di Pemkab Sorong yaitu MS (Maniel Syatfle) dan ES (Efer Segidifat) berkomunikasi dengan AH dan DP yang merupakan perwakilan dari PLS.

“Salah satu komunikasi yang dilakukan adalah pemberian uang oleh ES dan MS kepada AH dan DP agar temuan BPK yang disebut janggal itu menjadi dihilangkan,” kata Firli.

Uang tersebut, lanjutnya, diserahkan secara bertahap di lokasi berbeda. Salah satunya di Kota Sorong.

Sementara pihak yang menyerahkan uang adalah ES dan MS secara bergantian. Dan yang menerima adalah AH dan DP.

Baca Juga  Diskusi Media, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa adalah Modus Korupsi Terbanyak

“Setiap penyerahan uang kepada AH dan DP selalu dilaporkan oleh ES dan MS, begitupun AH dan DP yang melaporkan dan menyerahkan uang ke PLS,” sambung Firli.

Firli menyebut, jumlah uang yang diterima PLS dari YPM (Yan Piet Mosso) lewat anak buahnya sejumlah Rp 940 juta dan satu jam tangan Rolex.

Sedangkan uang lain yang turut diterima PLS, AH, dan DP totalnya mencapai Rp 1,8 miliar.

Firli mengatakan para tersangka kini ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 14 November-3 Desember 2023 di Rutan Negara KPK.

Akibat perbuatannya, YPM, ES, dan MS selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 atas Perubahan tentang UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara PLS, AH, dan DP sebagai penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dijelaskan Firli juga, KPK menyita uang tunai Rp1,8 miliar dan jam tangan Rolex saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT dilakukan di dua tempat yaitu di Sorong dan Jakarta, pada Minggu, 12 November 2023.

Berikut ini daftar 10 orang yang diamankan KPK terkait korupsi pengkondisian temuan BPK di Pemkab Sorong.

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES);
Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS);
Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH);
Ketua Tim Pemeriksa BPK David Patasaung (DP).
Anggota Tim Pemeriksa berinisial DFD;
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS).
Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat berinisial DM;
Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat berinisial EP;
Tenaga Ahli BPK berinisial FJ.***

Baca Juga  KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKOTTPemkab Sorongpengkondisian temuan BPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

STIE Yasa Anggana dan Pemkab Garut Gelar Pertemuan Strategis untuk Perkuat Kerja Sama

Post Selanjutnya

Apresiasi Penolakan Praperadilan SYL, SIAGA 98 pun Dukung Langkah KPK Undang Polda Metro Jaya untuk Supervisi

RelatedPosts

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Apresiasi Penolakan Praperadilan SYL, SIAGA 98 pun Dukung Langkah KPK Undang Polda Metro Jaya untuk Supervisi

Mangapul Silalahi: No Urut 2 Pertegas Kemenangan Satu Putaran Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.