• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tersangkut Kasus Proyek BTS 4G, Amar Khoerul: Tenaga Ahli UI Dicatut Yohan Suryanto

Redaksi oleh Redaksi
18 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023) lalu.

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dua saksi yang dipanggil merupakan lanjutan pemeriksaan keterangannya sidang sebelumnya, yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan dan eks Direktur Infrastruktur Bakti, Bambang Noegroho.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sementara itu, lima saksi baru dihadirkan untuk memberikan keterangan dimuka persidangan oleh Jaksa adalah Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Moh Amar Khoerul Umam dan General Manager HUDEV UI Mohamad Ivan Riansa, serta Tenaga Ahli Telekomunikasi, Kalamullah Ramli; Tenga Ahli Elektrikal, I Ketut Suyasa; dan Tenaga Ahli Tower, Oske Rudiyanto.

Jaksa mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvanno Hatorangan dan Kepala Hudev UI, M. Amar Khoerul Umam, meneken Surat Perjanjian Nomor: 2401/SWA/PPK.III/BAKTI/KOMINFO/09/2020 tentang Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 atau proyek BTS 4G.

Didalam kontrak itu disebutkan pekerjaan yang dilakukan adalah Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021.

Selain itu, dalam surat itu juga disepakati nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 1.997.861.250,- Dalam kontrak itu juga disebutkan terdapat 10 tenaga ahli yang disertakan dalam proyek.

Baca Juga  Kapolres Garut Lepas Peserta Fun Run 10 K Memperingati Hari Pahlawan Menuju Pemilu Damai 2024

Telah diketahui bahwa nama 10 orang ahli infrastruktur dan teknologi informatika disebut di SK-kan oleh Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), terkait proyek pengadaan menara BTS 4G dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kepala HuDev UI, Moh Amar Khoerul Umam menjelaskan bahwa pekerjaan Kajian ini dibawa oleh Yohan Suryanto, sepaket dengan nama-nama Tenaga Ahli. Pencatutan nama Tenaga Ahli tersebut merupakan atas perintah Terdakwa Yohan Suryanto. Daftar nama Tenaga Ahli juga disusun oleh Terdakwa Yohan Suryanto.

“Yang mengusulkan tenaga ahli ini dari Pak Yohan yang Mulia,” jawab Mohammad Amar Khoerul Umam.

Amar juga mengatakan, nama Ketut dan Oske dimasukan kedalam daftar tenaga ahli berdasarkan usulan Yohan. Bahkan pada tahun 2020 Ketut dan Oske tidak saling mengenal dengan Moh Amar Khoerul Umam.

“Jadi nama-nama ini semua dari Pak Yohan. Termasuk 10 orang tenaga ahli,” tanya Hakim.

“Iya betul,” jawab Amar.

Amar mengatakan data-data kelengkapan 10 tenaga ahli tersebut diberikan oleh Terdakwa Yohan. Tetapi kata Amar tak ada konfirmasi secara langsung soal kesediaan dari mereka.

“Jadi semua poin-poin yang diminta oleh BAKTI tadi itu dikerjakan sendiri oleh Yohan Suryanto,” tanya Hakim.

“Kalau itu saya mengetahuinya Yohan dan tim,” jawab Amar.

Kemudian Hakim menanyakan kepada tenaga ahli yang hadir di persidangan apa tahu namanya dicantumkan atau tidak dalam proyek BTS bersama BAKTI Kominfo.

Seluruh saksi tenaga ahli mengukapkan bahwa tidak tahu namanya dicantumkan dan mengaku tidak menerima honor sedikit pun dari Hudev UI terkait proyek bersama BAKTI Kominfo.

“Honor untuk seluruh Tenaga Ahli sudah diberikan kepada Pak Yohan,” ucap Amar dalam kesaksian nya.

Baca Juga  Tia Rahmania Menang Gugatan atas PDIP, Tak Terbukti Gelembungkan Suara

Seperti diketahui, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Hudev UI Tahun 2020, merupakan satu dari lima tersangka korupsi BTS 4G Kominfo.***

Red/ K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G PlateKorupsi BTS 4G BAKTI KominfoPN Jakarta PusatProyek BTS 4G
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Post Selanjutnya

Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

Pria Asli Garut Bisa Liburan Gratis Keliling Indonesia, Ini Tips dan Pengalaman Deni Dermawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com