• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polsek Garut Kota Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Satu Lagi dalam Pengejaran

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Demi terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan pencegahan kriminalisme maupun pengungkapan kasus atas laporan yang di laporkan oleh masyarakat.

Kali ini Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang di sertai dengan kekerasan di Jalan Ranggalawe Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (9/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Atas dasar laporan korban Risma warga Kamp. Lempegan Kelurahan Cimuncang Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Plt Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si., memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan pengungkapan kasus tersebut.

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan Polsek Garut Kota berhasil mengamankan 2 orang Pelaku terduga pencurian dengan kekerasan yang berinisial “MZ” (31) warga Jalan HM Ashari Desa Kalidoni Kecamatan Kalidoni Kota Palembang dan “HJ” (37) warga Menteng Rawa Jelawe Desa Pasar Manggis Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan.

AKP Tito Bintoro menjelaskan kronologi awal mula kejadian tindak pidana pencurian disertai kekerasan terjadi pada saat korban pulang dari bank BJB Cabang Garut mengambil uang yang menggunakan kendaraan roda 2.

Tanpa disadari korban di ikuti oleh 3 orang pelaku menggunakan 2 unit kendaraan sepeda motor.

Kemudian saat korban memarkirkan kendaraannya di parkiran BJB pelaku menarik tas milik korban yang disimpan digantungan sepeda motornya namun korban sempat mencegah aksi pelaku dengan memegang tali tasnya.

Baca Juga  Bro Damitra Terpilih sebagai El Presidente Pertama BoBI MC untuk Periode 2025–2027

Nahasnya tali tas korban terputus sehingga korban pun berteriak lari mengejar pelaku lainnya yang telah berhasil merebut tas milik korban.

Disaat pelaku hendak naik ke sepeda motornya ada seorang pengendara motor lainnya yang langsung menabrak kendaraan milik pelaku.

“Petugas Polsek Garut Kota yang tengah melakukan patroli rutin berhasil menangkap para pelaku yang lari setelah ditabrak, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut dibantu oleh warga sekitar namun satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Tito.

Kedua korban tersebut sempat menjadi bulan-bulanan massa agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan personil Polsek Garut Kota segera membawa pelaku ke mobil patroli untuk di boyong ke Mapolsek Garut Kota.

“Polsek Garut Kota berhasil mengamankan 2 orang dari 3 orang pelaku dan mengumpulkan barang bukti berupa satu buah tas bertuliskan Kharisma Abdul yang di dalamnya ada uang sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah), dan satu unit kendaraan sepeda motor dengan No Pol A 2384 DF milik tersangka di Mapolsek Garut Kota,” jelasnya.

Atas kejadian ini para tersangka akan di sangkakan pasal pencurian di sertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.

“Untuk satu orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri akan kami kejar dan tangkap kemanapun dia berlari. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan ini masih kami lakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.” AKP Tito menutup.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Polres Garut Polda JabarPolsek Garut Kota
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Beda Pendapat Soal Strategi Pengumuman Cawapres NasDem di Last Minute, Berikut Pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat

Post Selanjutnya

Istri Laporkan Suami ke Polsek Cisurupan Gegara Uang Rp. 9 Juta dan Gadai BPKB

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Istri Laporkan Suami ke Polsek Cisurupan Gegara Uang Rp. 9 Juta dan Gadai BPKB

Kamaruddin Simanjuntak

Dilaporkan Dirut PT Taspen, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com