Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap kasus korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dinaikannya status seiring dengan proses hukum yang telah dilakukan Tim Penyidik.

“Perlu kami sampaikan sebelumnya ini penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu disana,” kata Ali Fikri dikonfirmasi Sabtu, (15/7/2023).
Ali mengungkapkan bahwa penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Namun demikian, Jubir KPK ini belum mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
“Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup. Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksi yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan,” jelas Ali.
Selain itu Ali membenarkan seiring dengan penetapan tersangka, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI, Jalan Merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ali menjelaskan sebelumnya Tim Penyidik telah menggeledah Kantor PTPN XI juga di rumah pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kamis,Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi berbeda, disana,” ujar Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dan beberapa lokasi di Surabaya pada Jumat, (14/7/2023).
Tim Penyidik KPK tiba di Gedung PT Perkebunan Nusantara XI sekira pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dengan menggunakan tiga unit mobil.
Lebih lanjut Ali menyebut Tim Penyidik KPK saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti. Dalam beberapa hari kedepan, masih akan melakukan penggeledahan untuk pengembangan pengusutan perkara dugaan korupsi di PTPN XI tersebut.
“Beberapa waktu kedepan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan,” Ali menutup.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post