Jakarta, Kabariku- Polri menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 selama 2 pekan mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, dalam operasi tersebut petugas di lapangan selain melakukan penegakan hukum, juga melakukan edukasi, teguran, dan imbauan.
Bahkan, kata Eddy, sebelum teguran dan penegakan hukum diberlakukan, petugas diimbau melakukan edukasi terlebih dahulu kepada pengguna kendaraan.
“Golnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib,” kata Eddy Minggu (9/7/2023).
Eddy mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan operasi patuh ini sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar alias pungli.
“Munculkan penegakkan hukum yang humanis. Jaga nama baik Korlantas,” tandas Eddy.
Berikut ini pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Lodaya 2023:
- Melawan arus
- berkendara di bawah pengaruh alkohol,
- menggunakan HP saat mengemudi,
- tidak menggunakan helm,
- tidak menggunakan sabuk pengaman,
- melebihi batas kecepatan
- berkendara di bawah umur
- tidak memiliki SIM.
- membonceng lebih dari satu orang
- kendaraan memakai rotator atau sirine yang bukan peruntukannya,
- penertiban plat nomor RFS dan RFP.
- knalpot bising.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post