• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sebut Nama Jokowi di Sidang, SDR Minta Kuasa Hukum Johnny Luruskan Makna Eksepsinya

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Kuasa Hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, sempat menyebut nama Presiden RI, Joko Widodo, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di sidang.

Menyikapi itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta Kuasa Hukum Johnny meluruskan makna dalam eksepsi itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hari bahkan menyebut apa yang disampaikan kuasa hukum Johnny merupakan hal normatif dalam kinerja pengacara saat persidangan.

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

“Apa yang disampaikan pengacara Plate merupakan paparan normatif prosedural tentang program 4G. Belum ada indikasi presiden tahu adanya praktik korupsi di proyek itu,” kata Hari, kepada awak media, Kamis (6/7/2023).

Secara terpisah, saat dikonfirmasi, salah satu Kuasa Hukum Johnny, Achmad Cholidin, meminta awak media tidak salah mengartikan atau memelintir isi eksepsi.

Menurut Achmad, apa yang dibacakan saat eksepsi benar adanya, dalam kata sederhananya, Presiden mengetahui proyek strategis itu untuk rakyat, namun tidak tahu bahwa dalam penyelenggaraannya ada dugaan tindak pidana korupsi.

“Bisa dibaca di eksepsi, dan saya tidak ada penjelasan terkait ini, karena sudah jelas, jangan dipelintir yang tidak tertulis,” pinta Achmad.

Seperti diberitakan, dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS pada periode 2021-2022. Penambahan target itu dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.

“Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G tanpa melalui kajian. Padahal program pembangunan BTS 4G 2021-2022 merupakan penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan pada berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet,” kata Kuasa Hukum Johnny G Plate, Dion, saat membacakan nota keberatan, di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).***

Baca Juga  Kabar Reshuffle Kabinet, Jokowi: “Reshuffle-nya belum terpikir” 

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G Plate tersangkaKorupsi Proyek BTS 4G BAKTI KominfoPresiden JokowiStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Parsela Lamongan Pinang Pelatih Fisik Asal Garut Siap Arungi Kompetisi Liga 2 Musim Depan

Post Selanjutnya

Jubir KPK Sebut Novel Baswedan Sering Bicara Berdasarkan Asumsi Tanpa Fakta. Berikut Penjelasan Lengkapnya

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

6 November 2025
Komisi III DPR targetkan RUU KUHAP rampung sebelum 1 Januari 2026 untuk mendampingi KUHP baru.(Foto:DPR-RI)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP, Tuntas Sebelum 1 Januari 2026

6 November 2025
Menlu Sugiono mewakili Presiden Prabowo Subianto hadir pada KTT ASEAN-PBB ke-15, Senin (27/10/2025) di Kuala Lumpur, Malaysia (Foto: Kemlu RI)

Indonesia Belum Putuskan Kirim Pemantau Pemilu Myanmar

6 November 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Sugiono/IST

Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Setelah Ada Mandat PBB

6 November 2025
Post Selanjutnya

Jubir KPK Sebut Novel Baswedan Sering Bicara Berdasarkan Asumsi Tanpa Fakta. Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

6 November 2025

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

6 November 2025

Siapa Calon Dirjen Pesantren?

6 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com