• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ilustrasi tahanan di rutan KPK

ilustrasi tahanan di rutan KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK mencapai Rp. 4 Miliar dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dugaan pungli tersebut terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih. Namun demikian, pendalaman juga dilakukan di tiga rutan lainnya milik KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti diketahui, KPK memiliki empat rutan. Tiga rutan lainnya, yakni; Cabang Pomdam Jaya Guntur, Cabang Gedung ACLC atau Kavling C1 Gedung KPK lama, dan Cabang Mako Puspomal.

RelatedPosts

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, menyesali hal tersebut juga memahami insan KPK merupakan manusia yang tak luput dari dosa.

“KPK memahami bahwa Insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah. Maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, bukan secara personal,” ujar Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (22/6/2023).

Ghufron menyebut, adanya dugaan layanan istimewa yang diberikan di balik pemberian pungli. Saat ini kasus di rutan KPK tengah diselidiki.

“Momen-momen apa yang terjadi dugaan-dugaan pungli ini, sebagaimana kita ketahui bahwa rutan itu tempat terbatas. Terbatas tentang komunikasi tentang fasilitas dan lainnya,” kata Ghufron.

“Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, sebagaimana Anda sampaikan tadi, ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” tambahnya.

Baca Juga  Isue "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi yang Sarat Korupsi, Ini Tanggapan IPW

Fasilitas istimewa lain yang diduga didapat dari proses pungli di rutan berkaitan dengan pemberian alat komunikasi.

Ghufron menduga pungli diberikan agar ada alat komunikasi yang bisa dimiliki para tahanan di dalam rutan.

“Atau tidak boleh berkomunikasi untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah di sekitar itu pungutan liar terjadi,” katanya.

Ghufron mengatakan potensi layanan istimewa itu masih dalam tahap penelusuran. KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pungli yang diduga terjadi di rutan KPK.

Terkait kasus ini, KPK melalui Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas dugaan keterlibatan puluhan pegawainya pada kasus pungli di rutan KPK.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tipikor yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang (Gedung Merah Putih) KPK,” kata Yuyuk Andriati.

Yuyuk memastikan, bahwa KPK bakal mengusut tuntas kasus ini. Ia pun meminta masyarakat untuk turut mengawal penanganan dugaan pungli tu.

“Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini,” ungkap Yuyuk.

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H. Harefa menambahkan, ada tim yang bakal dibentuk untuk mengusut tindakan indisipliner para pegawai yang terlibat.

“Dengan melibatkan lintas unit,” tegasnya.

Tim ini nantinya juga akan memperbaiki tata kelola rutan yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

“Langkah ini merupakan salah satu upaya jangka panjang mencegah kasus serupa terjadi,” lanjut Cahya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya dugaan pungli di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 Miliar.

Baca Juga  Optimalisasi Pengawasan Internal di Kementerian PKP, Kasatgas Korsup KPK Dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi

“Benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung Dewas, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menyampaikan dugaan pungli ini ke Pimpinan KPK. Sehingga nantinya temuan itu dapat ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

“Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti (menyangkut) etik,” tambah Tumpak menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan, sejauh ini pihaknya menemukan nilai pungli tersebut mencapai Rp 4 Miliar. Namun, menurut dia, jumlah tersebut masih dapat bertambah.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ungkap Albertina.

Albertina menjelaskan, pungli ini dilakukan terhadap para tahanan di Rutan KPK. Dia menyebut, pungutan tersebut salah satunya dalam bentuk setoran tunai menggunakan rekening pihak ketiga.

Albertina menegaskan, dugaan pungli di Rutan KPK ini merupakan temuan Dewas.

“Tidak ada pengaduan (masyarakat). Jadi, kami disini ingin menyampaikan bahwa Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini. Siapa saja kami tidak pandang, semua yang tidak tertib akan ditertibkan termasuk pungutan di KPK,” tutup Albertina.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Biro Humas KPKDewas KPKKomisi Pemberantasan KorupsiPungli di Rutan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Soroti Pesantren Al Zaytun, KAMMI Jabar Desak Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Agama oleh Panji Gumilang

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

RelatedPosts

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi, Kamis (15/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Post Selanjutnya
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

Bupati Garut Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dari BPK dan DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima pertemuan rutin bersama beberapa pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Pimpinan TNI, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi Lintas Matra

18 Januari 2026

RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Habiburokhman: Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

18 Januari 2026

1st Anniversary Piazza Firenze Garut, Menkop Ferry: Industri Kulit Lokal Siap Mendunia

18 Januari 2026
Menkop Ferry Juliantono bersama Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono Suparno didampingi Pegiat Perhutanan Sosial dari Lembaga Silvae Populi Nusantara (Silinusa) Ch Ambong melakukan kunjungan ke salah satu Kelompok Perhutanan Sosial dan Kopdes MP Karamatwangi, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat

Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

17 Januari 2026
Ilustrasi Kop Des/Kel Merah Putih

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

17 Januari 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

16 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026

Wamentrans Viva Yoga Dorong Industrialisasi Pakan Ternak di Kawasan Transmigrasi Mutiara

16 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com