• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Minta Kapolri Kirim Itwasum dan Propam Polri untuk Dalami Alasan Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2023
di News
A A
0
Kombes Teguh Triawantoro - Kabid Propam Polda Kaltara

Kombes Teguh Triawantoro - Kabid Propam Polda Kaltara

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kombes Teguh Triawantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotan Kombes Teguh resmi berlaku sejak 10 April lalu.

Polda Kaltara melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengatakan pencopotan tersebut dilakukan lantaran Teguh menolak perintah langsung dari Kapolda untuk mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pencopotan terhadap Teguh sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015. Selain itu pencopotan juga dilakukan sesuai rekomendasi dari hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Propam (Div Propam) Polri untuk mendalami alasan di balik pencopotan Kombes Teguh Triwantoro.

Pasalnya, pencopotan tersebut terkait pembongkaran penyalahgunaan wewenang di internal Polda Kaltara.

“Informasi yang diterima Indonesia Police Watch (IPW), Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro sedang melakukan penanganan kasus internal terhadap Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu MK,”kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch dalam keterangannya yang disampaikan Senin (17/4/2023).

Sugeng menjelaskan, saat dilakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan barang bukti pada tanggal 30 Maret 2023, terbukti Iptu MK telah menerima sejumlah uang atas kasus yang ditanganinya.

Kemudian, hasil penyelidikan dan barang bukti tersebut akan diteruskan ke Subditwabprof Bidpropam Polda Kaltara guna untuk ditingkatkan prosesnya melalui pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga  PERSIB Pilih TVRI Jawa Barat untuk Umumkan Pemain Baru Musim 2025/2026

“Namun ditengah jalan, tidak sampai dua minggu, Kombes Teguh Triwantoro dicopot dari jabatan Kabidpropam Polda Kaltara,” jelasnya.

Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dilakukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya melalui surat perintah bernomor: Sprin/522/IV/2023 tertanggal 10 April 2023. Kombes Teguh dimutasi sebagai pamen Polda Kaltara dan jabatan Kabidpropam Polda Kaltara ditempati oleh AKBP Febryanto Siagian.

Menurut Sugeng, pencopotan terhadap “Polisinya Polisi” di Polda Kaltara ini sangat janggal. Apalagi dikaitkan dengan kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani oleh Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak April 2022.

“Karena berdasarkan informasi, masalah berkurangnya barang bukti BBM ilegal jenis Pertalite dan solar tersebut sudah diproses oleh Bidpropam Polda Kaltara dan pencurinya sudah diusulkan diproses kode etik dan pidana,” terangnya.

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan Tim Itwasum dan Divpropam Polri untuk menelusuri kaitan pencopotan dengan penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota Polri di Polda Kaltara.

“Bahkan, sanksi pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara itu harus dijelaskan oleh Mabes Polri,” cetus Sugeng.

Tim Itsus dan Propam Mabes Polri, lanjut Sugeng, harus memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya untuk dimintai keterangam terkait alasan latar belakang pencopotam Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro.

Disamping itu, Kapolri juga harus menjamin penanganan internal terhadap Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu MK yang telah terbukti menerima uang dari kasus yang ditanganinya terus diproses melalui Komisi Sidang Etik dan Pidana sesuai Hasil Laporan Penyelidikan (LHP) yang dilakukan Propam Polda Kaltara.

“Dengan begitu, bersih-bersih Kapolri Jenderal Sigit terhadap oknum-oknum yang menyimpang di institusi Polri terus berjalan sehingga gerbong yang ada benar-benar diisi oleh sumber daya manusia yang kredibel dan profesional. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tandasnya.***

Baca Juga  Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo: Takut Preman Lepas Baju Saja sebagai Aparat Negara

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Divisi Propam PolriIndonesia Police Watch (IPW)Itwasum PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPencopotan Kombes Teguh Triwantoro
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hingga 31 Maret 2023 Pendapatan Negara Surplus Rp128,5 Triliun, Berikut Penjelasan Pihak Kemenkeu

Post Selanjutnya

KPK Geledah Empat Lokasi dan Sita Uang 5,4 Miliar Terkait Suap di Lingkungan DJKA Kemenhub

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Geledah Empat Lokasi dan Sita Uang 5,4 Miliar Terkait Suap di Lingkungan DJKA Kemenhub

Foto Ilustrasi Mudik Lebaran 2023

Pemkab Garut Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Covid-19 Menjelang Mudik Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com