Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kini KPK sedang menyelidiki kemana saja uang korupsi dari proyek pengadaan lahan Pulo Gebang tersebut mengalir.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah memeriksa Direktur pengembangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono sebagai saksi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang ke berbagai pihak,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4/2023).
Pemeriksaan terhadap Indra Sukmono, dilakukan KPK pada Kamis (13/4/2023).
KPK juga telah memeriksa Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan sarana Jaya, Mohamad Wahyudi. Kemudian dari pihak swasta ada Donald Saquarella.
Menurut Ali, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pengadaan lahan Pulo Gebang.
Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan identitas para tersangka.
“Nanti setelah penyidikan dinilai cukup,” ungkap Ali.
Diketahui juga, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Pada pertengahan Januari 2023 lalu, KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta termasuk ruang pimpinan dan ruang fraksi.
Kemudian pada Senin (10/4/2023), KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo dimintai keterangan seputar pembahasan pengadaan lahan di Pulo Gebang.
Kepada wartawan, Prasetyo mengatakan, pada saaat pembahasan pengadaan lahan Pulo Gebang, dirinya duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar).
Prasetyo menambahkan, pengadaan tanah di Pulo Gebang diperuntukan program rumah DP Rp 0.
Diketahui, pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya pada tahun 2018-2019.
Dan KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan korupsi pada kasus tersebut.***
Red/K.102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post